Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan Arbitrase

Penyelesaian sengketa dalam bidang bisnis sering kali menuntut kecepatan, kepastian, dan biaya yang murah. Arbitrase sebagai salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa sebaiknya ideal agar dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang bersengketa. Beberapa prinsip dalam arbitrase mendukung harapan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Djunyanto Thriyana
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2016-04-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9335
_version_ 1818150400735313920
author Djunyanto Thriyana
author_facet Djunyanto Thriyana
author_sort Djunyanto Thriyana
collection DOAJ
description Penyelesaian sengketa dalam bidang bisnis sering kali menuntut kecepatan, kepastian, dan biaya yang murah. Arbitrase sebagai salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa sebaiknya ideal agar dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang bersengketa. Beberapa prinsip dalam arbitrase mendukung harapan para pebisnis dalam menyelesaikan sengketanya. Namun demikian, putusan arbitrase juga sering menjadi lambat karena perilaku para pihak terutama yang kalah. Sebagai pebisnis seharusnya para pihak mempunyai integritas yang dapat mempertahankan bonafiditas dan iktikad baik mengingat dunia bisnis berdasarkan pada kepercayaan. Untuk itu, para pebisnis diharapkan memiliki norma-norma yang menyatu dalam cara pandang atau tindakan termasuk dalam penyelesaian sengketa yang terjadi. Norma moral merupakan norma yang dapat menjadi panduan. Salah satu konsep filosofi yang berlandaskan pada moral adalah konsep yang berasal dari Immanuel Kant. Kant memperkenalkan konsep ‘Categorical Imperative’ atau kewajiban tanpa syarat yang semestinya dimiliki oleh manusia sebagai makhluk berakal dalam mencapai keharmonian dalam kehidupan bersama manusia lain, di bawah hukum kebebasan berdasarkan prinsip-prinsip universal. Konsep ini dapat menjadi landasan filosofi dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Abstract Dispute resolution in business requires immediacy and certainty at a reasonable cost. Arbitration as an alternative method for dispute resolution should be ideal to be used by the parties in dispute. Principles in arbitration support expectations of businesses in handling dispute. However, arbitration is inevitably slow due to the behavior of the parties, especially by the party at loss. Business stakeholders acting as the parties should be compelled to maintain the integrity and reliability of their businesses, in accordance with the principle of good faith based on trust. Businesses are expected to follow norms coherent between the worldview and its application in practice for the settlement of a dispute. Moral norm is a norm which can be a guide. One philosophical concept that is based on moral comes from Immanuel Kant. Kant introduced the concept of 'categorical imperative' or obligations that should unconditionally be owned by humans as sentient in achieving harmony with other humans, under the law of freedom based on universal principles. This concept should be deemed as suitable to be the cornerstone for the philosophy in the settlement of disputes through arbitration.
first_indexed 2024-12-11T13:22:20Z
format Article
id doaj.art-b23cff18541743b9b7c39ff80f8746d9
institution Directory Open Access Journal
issn 2460-1543
2442-9325
language Indonesian
last_indexed 2024-12-11T13:22:20Z
publishDate 2016-04-01
publisher Universitas Padjadjaran
record_format Article
series Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
spelling doaj.art-b23cff18541743b9b7c39ff80f8746d92022-12-22T01:05:45ZindUniversitas PadjadjaranPadjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum2460-15432442-93252016-04-0131839610.22304/pjih.v3n1.a5Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan ArbitraseDjunyanto ThriyanaPenyelesaian sengketa dalam bidang bisnis sering kali menuntut kecepatan, kepastian, dan biaya yang murah. Arbitrase sebagai salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa sebaiknya ideal agar dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang bersengketa. Beberapa prinsip dalam arbitrase mendukung harapan para pebisnis dalam menyelesaikan sengketanya. Namun demikian, putusan arbitrase juga sering menjadi lambat karena perilaku para pihak terutama yang kalah. Sebagai pebisnis seharusnya para pihak mempunyai integritas yang dapat mempertahankan bonafiditas dan iktikad baik mengingat dunia bisnis berdasarkan pada kepercayaan. Untuk itu, para pebisnis diharapkan memiliki norma-norma yang menyatu dalam cara pandang atau tindakan termasuk dalam penyelesaian sengketa yang terjadi. Norma moral merupakan norma yang dapat menjadi panduan. Salah satu konsep filosofi yang berlandaskan pada moral adalah konsep yang berasal dari Immanuel Kant. Kant memperkenalkan konsep ‘Categorical Imperative’ atau kewajiban tanpa syarat yang semestinya dimiliki oleh manusia sebagai makhluk berakal dalam mencapai keharmonian dalam kehidupan bersama manusia lain, di bawah hukum kebebasan berdasarkan prinsip-prinsip universal. Konsep ini dapat menjadi landasan filosofi dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Abstract Dispute resolution in business requires immediacy and certainty at a reasonable cost. Arbitration as an alternative method for dispute resolution should be ideal to be used by the parties in dispute. Principles in arbitration support expectations of businesses in handling dispute. However, arbitration is inevitably slow due to the behavior of the parties, especially by the party at loss. Business stakeholders acting as the parties should be compelled to maintain the integrity and reliability of their businesses, in accordance with the principle of good faith based on trust. Businesses are expected to follow norms coherent between the worldview and its application in practice for the settlement of a dispute. Moral norm is a norm which can be a guide. One philosophical concept that is based on moral comes from Immanuel Kant. Kant introduced the concept of 'categorical imperative' or obligations that should unconditionally be owned by humans as sentient in achieving harmony with other humans, under the law of freedom based on universal principles. This concept should be deemed as suitable to be the cornerstone for the philosophy in the settlement of disputes through arbitration.http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9335arbitrasecategorical imperativeImmanuel Kantpenyelesaian sengketanorma moralarbitrationdispute resolutionmoral norm
spellingShingle Djunyanto Thriyana
Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan Arbitrase
Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
arbitrase
categorical imperative
Immanuel Kant
penyelesaian sengketa
norma moral
arbitration
dispute resolution
moral norm
title Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan Arbitrase
title_full Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan Arbitrase
title_fullStr Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan Arbitrase
title_full_unstemmed Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan Arbitrase
title_short Categorical Imperative Immanuel Kant sebagai Landasan Filosofis Pelaksanaan Putusan Arbitrase
title_sort categorical imperative immanuel kant sebagai landasan filosofis pelaksanaan putusan arbitrase
topic arbitrase
categorical imperative
Immanuel Kant
penyelesaian sengketa
norma moral
arbitration
dispute resolution
moral norm
url http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/9335
work_keys_str_mv AT djunyantothriyana categoricalimperativeimmanuelkantsebagailandasanfilosofispelaksanaanputusanarbitrase