Pemisahan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Izin Reklame Sebagai Upaya Memaksimalkan Penerimaan Pajak

Pemanfaatan media iklan melalui reklame saat ini semakin diminati oleh pengusaha. Hal ini menimbulkan konsekuensi dalam hal izin penyelenggaraan reklame dan pembayaran pajaknya. Pajak Reklame sebenarnya dapat menjadi potensi pendapatan asli daerah yang cukup menjanjikan, namun banyak daerah di Indon...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Amelia Cahyadini
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2017-08-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/11639
Description
Summary:Pemanfaatan media iklan melalui reklame saat ini semakin diminati oleh pengusaha. Hal ini menimbulkan konsekuensi dalam hal izin penyelenggaraan reklame dan pembayaran pajaknya. Pajak Reklame sebenarnya dapat menjadi potensi pendapatan asli daerah yang cukup menjanjikan, namun banyak daerah di Indonesia yang belum dapat memanfaatkan potensi ini. Banyak daerah yang belum memiliki peraturan khusus tentang pajak reklame serta masih menyatukan instrument izin dan pajak. Tulisan ini akan membahas permasalahan pengaturan pajak reklame di Indonesia dengan mengambil contoh pengaturan pajak reklame pada beberapa daerah yaitu di Kota Pekanbaru, Bekasi, dan Mataram. Pajak dan izin merupakan rezim yang berbeda, sehingga pengaturannya juga perlu dipisahkan. Pemisahan ini juga dapat menjadi upaya peningkatan PAD sebab setiap rezim dapat diatur secara lebih rinci.
ISSN:2460-1543
2442-9325