Garis Perbedaan Penipuan dan Wanprestasi Dalam Hukum Pidana
Wanprestasi dan Penipuan berada di garis abu-abu yang sering menjadi perdebatan antara jaksa dan penasehat hukum dalam proses peradilan pidana.Proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penipuan atau perbuatan wanprestasi harus memperhatikan perbuatan yang dilakukan apakah merupakan sebuah pe...
Main Author: | Erwin Ubwarin |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University
2022-11-01
|
Series: | Jurnal Belo |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/7571 |
Similar Items
-
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penipuan Melalui Sarana Elektronik
by: Raditya Sri Krisnha Wardhana
Published: (2021-04-01) -
TAKTIK PENYIDIK DITRESKRIMUM POLDA SUMBAR DALAM MENGUNGKAP MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PENIPUAN OLEH TRAVEL BIRO PERJALANAN HAJI DAN UMROH
by: Firdaus Taufik
Published: (2021-07-01) -
PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN
by: Lilik Septriyana
Published: (2020-09-01) -
Pengaturan Pelaku Tindak Pidana Penipuan Menggunakan Identitas Dokter (Studi Putusan Nomor 192/PID/2023/PT BJM)
by: Tigor Ahmad Thabrani Simanjuntak, et al.
Published: (2023-12-01) -
Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik
by: Tony Yuri Rahmanto
Published: (2019-03-01)