PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang pengaturan dan sikap pro kontra terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkun...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
2022-01-01
|
Series: | Al-Adl |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/6009 |
_version_ | 1797787348560248832 |
---|---|
author | Abdul Hamid |
author_facet | Abdul Hamid |
author_sort | Abdul Hamid |
collection | DOAJ |
description | Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang pengaturan dan sikap pro kontra terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan masalahnya. Hasil penelitian menemukan pengaturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi hanya sebagai pelengkap dan pengulangan dari berbagai peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku di Indonesia sekarang ini, dan Sikap pro dan kontra terjadi disebabkan ada beberapa ketentuan yang diatur menimbulkan perbedaan interprestasi sehingga menimbulkan kegaduhan. Frase dengan “persetujuan Korban” menimbulkan rasa kekhawatiran dan berpotensi menimbulkan akibat tidak baik bagi berbagai aspek kehidupan di lingkungan perguruan tinggi, khususnya bagi perempuan dalam hal ini mahasiswa. Harkat dan martabat perempuan (mahasiswi) akan selalu menjadi obyek kekerasan termasuk kekerasan seksual. |
first_indexed | 2024-03-13T01:20:36Z |
format | Article |
id | doaj.art-b377137d88f0444e9100ef687a79b303 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1979-4940 2477-0124 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-03-13T01:20:36Z |
publishDate | 2022-01-01 |
publisher | UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin |
record_format | Article |
series | Al-Adl |
spelling | doaj.art-b377137d88f0444e9100ef687a79b3032023-07-05T01:26:55ZindUPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari BanjarmasinAl-Adl1979-49402477-01242022-01-01141426410.31602/al-adl.v14i1.60093429PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGIAbdul Hamid0universitas islam kalimantan muhammad arsyad al banjari banjarmasinPenelitian ini bertujuan menganalisis tentang pengaturan dan sikap pro kontra terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan masalahnya. Hasil penelitian menemukan pengaturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi hanya sebagai pelengkap dan pengulangan dari berbagai peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku di Indonesia sekarang ini, dan Sikap pro dan kontra terjadi disebabkan ada beberapa ketentuan yang diatur menimbulkan perbedaan interprestasi sehingga menimbulkan kegaduhan. Frase dengan “persetujuan Korban” menimbulkan rasa kekhawatiran dan berpotensi menimbulkan akibat tidak baik bagi berbagai aspek kehidupan di lingkungan perguruan tinggi, khususnya bagi perempuan dalam hal ini mahasiswa. Harkat dan martabat perempuan (mahasiswi) akan selalu menjadi obyek kekerasan termasuk kekerasan seksual.https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/6009eksistensiperaturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 30 tahun 2021, pro dan kontra. |
spellingShingle | Abdul Hamid PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI Al-Adl eksistensi peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 30 tahun 2021, pro dan kontra. |
title | PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI |
title_full | PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI |
title_fullStr | PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI |
title_full_unstemmed | PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI |
title_short | PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI |
title_sort | perspektif hukum terhadap upaya antisipasi dan penyelesaian kekerasan seksual di perguruan tinggi |
topic | eksistensi peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 30 tahun 2021, pro dan kontra. |
url | https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/6009 |
work_keys_str_mv | AT abdulhamid perspektifhukumterhadapupayaantisipasidanpenyelesaiankekerasanseksualdiperguruantinggi |