LEGALITAS KETERANGAN SAKSI MELALUI TELECONFERENCE SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA
Pemeriksaan keterangan saksi secara teleconference sampai saat ini masih terjadi pertentangan dalam pelaksanaannya di persidangan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang dapat memecahkan masalah tersebut sehingga kedudukannya sebagai alat bukti dalam persidangan lebih memberikan kepastian hukum....
Main Author: | RUTH MARINA DAMAYANTI SIREGAR |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Muhammadiyah University Press
2017-06-01
|
Series: | Jurnal Jurisprudence |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/4218 |
Similar Items
-
IMPLIKASI YURIDIS KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PIDANA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016
by: Hanafi Hanafi, et al.
Published: (2020-02-01) -
KEABSAHAN ALAT BUKTI PADA PERSIDANGAN PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENSI DI MASA PANDEMI COVID 19
by: Iwan Taufik Firdaus
Published: (2021-04-01) -
ANALISIS PENGGUNAAN ALAT BUKTI DALAM PEMERIKSAAN PERKARA MINYAK GORENG NO. 15/KPPU-I/2022
by: Alfatri Anom
Published: (2023-04-01) -
PENGGUNAAN KETERANGAN PERUSAHAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
by: Krisnadi Nasution
Published: (2019-07-01) -
PENGGUNAAN ALAT BUKTI PENYADAPAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
by: Idham Fadli
Published: (2022-07-01)