PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGA

Pasar merupakan salah satu penggerak roda perekonomian dalam suatu negara yang secara umum keberhasilannya bisa dilihat dari mekanisme pasar yang dijalankan. Riilnya ekonomi negara yang baik itu digerakkan oleh mekanisme pasar yang menjunjung kebebasan dan keadilan, karenanya pasar itu bebas dan tid...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Indra Hidayatullah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Nurul Jadid University 2017-12-01
Series:Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah
Online Access:https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/profit/article/view/318
_version_ 1797816890464141312
author Indra Hidayatullah
author_facet Indra Hidayatullah
author_sort Indra Hidayatullah
collection DOAJ
description Pasar merupakan salah satu penggerak roda perekonomian dalam suatu negara yang secara umum keberhasilannya bisa dilihat dari mekanisme pasar yang dijalankan. Riilnya ekonomi negara yang baik itu digerakkan oleh mekanisme pasar yang menjunjung kebebasan dan keadilan, karenanya pasar itu bebas dan tidak berpihak.Dalam sejarah ekonomi di dunia muncul beberapa ekonom Islam dan konvensional yang mengangkat tema keilmuan tentang mekanisme pasar, seperti pemikiran Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengkaji masalah-masalah ekonomi dengan jalan mengkaji sebab-sebabnya secara empiris, memperbandingkannya, untuk kemudian mengikhtisarkan hukum-hukum yang menjelaskan fenomena tersebut. Dengan demikian ia dapat disebut sebaga penggagas ekonomi ilmiah pertama. Ibnu Khaldun hidup pada tahun 732 hingga 808 H adalah salah seorang cendekiawan muslim yang juga turut menelurkan konsep pemikiran ekonomi Islam. Beliau yang lahir di Tunis tanggal 27 Mei 1332M mempunyai nama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun.2 Ia lebih popular dengan sebutan Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris, ia menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual, seperti yang ia ungkapkan dalam kitab Muqaddimah-nya dalam bab ‘harga-harga di kota’. Dalam bukunya Muqaddimah itu pula Ibnu Khaldun memberikan bahasan yang  luas tentang teori nilai, pembagian kerja dan perdagangan internasional, hukum permintaan dan penawaran, konsumsi, produksi, uang, siklus perdagangan, keuangan publik dan berbagai bahasan makro ekonomi lainnya yang utamanya berkaitan dengan mekanisme pasar. Kata Kunci : Pemikiran Ibnu Khaldun, Mekanisme Pasar, Penetapan Harga
first_indexed 2024-03-13T08:44:23Z
format Article
id doaj.art-b43e3e2b2424407d8b7e731cde178971
institution Directory Open Access Journal
issn 2685-4309
2597-9434
language Indonesian
last_indexed 2024-03-13T08:44:23Z
publishDate 2017-12-01
publisher Nurul Jadid University
record_format Article
series Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah
spelling doaj.art-b43e3e2b2424407d8b7e731cde1789712023-05-30T07:32:04ZindNurul Jadid UniversityProfit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah2685-43092597-94342017-12-011110.33650/profit.v1i1.318247PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGAIndra HidayatullahPasar merupakan salah satu penggerak roda perekonomian dalam suatu negara yang secara umum keberhasilannya bisa dilihat dari mekanisme pasar yang dijalankan. Riilnya ekonomi negara yang baik itu digerakkan oleh mekanisme pasar yang menjunjung kebebasan dan keadilan, karenanya pasar itu bebas dan tidak berpihak.Dalam sejarah ekonomi di dunia muncul beberapa ekonom Islam dan konvensional yang mengangkat tema keilmuan tentang mekanisme pasar, seperti pemikiran Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengkaji masalah-masalah ekonomi dengan jalan mengkaji sebab-sebabnya secara empiris, memperbandingkannya, untuk kemudian mengikhtisarkan hukum-hukum yang menjelaskan fenomena tersebut. Dengan demikian ia dapat disebut sebaga penggagas ekonomi ilmiah pertama. Ibnu Khaldun hidup pada tahun 732 hingga 808 H adalah salah seorang cendekiawan muslim yang juga turut menelurkan konsep pemikiran ekonomi Islam. Beliau yang lahir di Tunis tanggal 27 Mei 1332M mempunyai nama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun.2 Ia lebih popular dengan sebutan Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris, ia menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual, seperti yang ia ungkapkan dalam kitab Muqaddimah-nya dalam bab ‘harga-harga di kota’. Dalam bukunya Muqaddimah itu pula Ibnu Khaldun memberikan bahasan yang  luas tentang teori nilai, pembagian kerja dan perdagangan internasional, hukum permintaan dan penawaran, konsumsi, produksi, uang, siklus perdagangan, keuangan publik dan berbagai bahasan makro ekonomi lainnya yang utamanya berkaitan dengan mekanisme pasar. Kata Kunci : Pemikiran Ibnu Khaldun, Mekanisme Pasar, Penetapan Hargahttps://ejournal.unuja.ac.id/index.php/profit/article/view/318
spellingShingle Indra Hidayatullah
PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGA
Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah
title PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGA
title_full PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGA
title_fullStr PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGA
title_full_unstemmed PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGA
title_short PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR & PENETAPAN HARGA
title_sort pemikiran ibnu khaldun tentang mekanisme pasar penetapan harga
url https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/profit/article/view/318
work_keys_str_mv AT indrahidayatullah pemikiranibnukhalduntentangmekanismepasarpenetapanharga