PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TRADISI MAWAH (STUDI KASUS PEMELIHARAAN TERNAK SAPI DI DESA MIBO KECAMATAN BANDA RAYA BANDA ACEH)

Pemberdayaan merupakan upaya untuk mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimiliki dan berupaya untuk mengembangkan potensi itu. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu menjadi masyarakat yang berdaya secara fisik, eko...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Furqan Furqan
Format: Article
Language:Arabic
Published: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry 2018-08-01
Series:Al-Idarah: Jurnal Manajemen dan Administrasi Islam
Subjects:
Online Access:http://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/alidarah/article/view/3392
Description
Summary:Pemberdayaan merupakan upaya untuk mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimiliki dan berupaya untuk mengembangkan potensi itu. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu menjadi masyarakat yang berdaya secara fisik, ekonomi maupun sosial. Mudharabah (Mawah) adalah suatu usaha di mana pihak yang memiliki modal namun tidak mampu berbisnis dan pihak yang mampu berbisnis namun tidak memiliki modal saling bekerja sama untuk mencari keuntungan. Pemberdayaan masyarakat melalui tradisi Mawah adalah sebuah upaya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu menjadi terberdaya (berkemampuan) dengan cara melakukan kegiatan bagi hasil (Mawah) sehingga masyarakat yang melakukan pemberdayaan melalui tradisi Mawah ini mampu menjalankan kehidupan ekonomi dan sosialnya secara baik. Pola yang diterapkan dalam sistem bagi hasil (Mawah) telah dilakukan sejak dahulu dan berlaku hingga sekarang. Hingga saat ini mereka telah bertahun-tahun menjadi peternak sapi dan masih menjalankannya hingga sekarang. Dampak dari pemberdayaan melalui Mawah sapi ini dapat membantu mereka untuk menjadi keluarga yang dapat dikategorikan sebagai keluarga yang sejahtera. Keuntungan yang didapat dari tradisi Mawah ini mereka gunakan untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari, membiayai pendidikan anak, membeli kendaraan, serta kebutuhan akan tempat tinggal.
ISSN:2549-4961
2549-6522