Pengelompokan Provinsi Di Indonesia Berdasarkan Fasilitas Kesehatan Menggunakan Metode Two Step Cluster

Fasilitas kesehatan merupakan hal yang paling dasar dari kesehtan untuk membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Berdasarkan data dari kementrian kesehatan di tahun 2017, fasilitas kesehatan di provinsi indonesia, terdapat 34 provinsi yang menjadi objek penelitian. Two Step Cluster (TSC) ad...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Putri Indi Rahayu, Pardomuan Robinson Sihombing
Format: Article
Language:English
Published: Magister Pendidikan Nonformal Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo 2021-05-01
Series:Aksara
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.pps.ung.ac.id/index.php/Aksara/article/view/418
Description
Summary:Fasilitas kesehatan merupakan hal yang paling dasar dari kesehtan untuk membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Berdasarkan data dari kementrian kesehatan di tahun 2017, fasilitas kesehatan di provinsi indonesia, terdapat 34 provinsi yang menjadi objek penelitian. Two Step Cluster (TSC) adalah metode yang dirancang untuk  mengatasi masalah skala pengukuran yang berbeda dalam hal ini bertipe kontinu dan kategorik. Dalam penelitian ini TSC digunakan untuk mengelompokkan provinsi di indonesia berdasarkan fasilitas kesehatan. Hasil dari TSC didapatkan 3 pengelompokkan yaitu Kelompok 1 memiliki 4 provinsi dengan frekuensi jumlah klinik, jumlah dokter umum, jumlah bidan, keberadaan tenaga terapi fisik dan keberadaan teknisi medis. Kelompok 2 memiliki 12 provinsi, dimana untuk frekuensi  terapi fisik  tidak ada provinsi yang tidak mempunyai tenaga terapi fisik, dan 12  provinsi yang mempunyai tenaga terapi fisik sedangkan untuk frekuensi teknisi medis tidak ada  provinsi yang tidak mempunyai tenaga teknisi medis dan 12 provinsi yang mempunyai tenaga teknisi medis. Sedangkan Kelompok 3 memiliki 18 provinsi dengan frekuensi jumlah puskesmas, jumlah klinik, jumlah dokter umum, jumlah tenaga kefarmasian, keberadaan tenaga terapi fisik dan keberadaan teknisi medis.
ISSN:2407-8018
2721-7310