RESIDIVIS DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM

Munculnya kelompok residivis atau kejahatan yang dilakukan secara berulang-ulang merupakan bukti lemahnya penerapan sistem hukum khususnya pada aspek pemberian sanksi. Pemberian sanksi selama ini hanya sekedar memberikan rasa malu, namun tidak memberikan efek jera kepada pelanggar hukum. Dalam pers...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: La Patuju, Sakticakra Salimin Afamery
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Buton 2019-03-01
Series:Jurnal Hukum Volkgeist
Subjects:
Online Access:https://jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Volkgeist/article/view/78
Description
Summary:Munculnya kelompok residivis atau kejahatan yang dilakukan secara berulang-ulang merupakan bukti lemahnya penerapan sistem hukum khususnya pada aspek pemberian sanksi. Pemberian sanksi selama ini hanya sekedar memberikan rasa malu, namun tidak memberikan efek jera kepada pelanggar hukum. Dalam perspektif sosiologi hukum, jika kondisi ini tetap dipertahankan akan muncul patologi sosial dalam masyarakat yakni kelompok yang melakukan pelanggaran hukum namun sudah tidak memiliki rasa malu atau dikenal dengan istilah residivis. Kondisi ini bukan berarti sudah tidak dapat dicegah, akan tetapi semuanya akan dapat diatasi jikalau semua pihak mulai dari aparat penegak hukum, praktisi, pemerintah, dan masyarakat mau mempertemukan persepsi untuk bekerjasama dalam rangka memberantas penyakit sosial ini. Cukup dengan menciptakan sebuah sistem hukum yang membuat nyaman dan dibutuhkan oleh masyarakat, maka sistem itu akan berjalan efektif. 
ISSN:2528-360X
2621-6159