Pelanggaran Sistematis, Terstruktur dan Masif: Suatu Sebab Pembatalan Kehendak Rakyat dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2010
Pendahuluan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu kepala daerah (pemilukada)1. Kewenangan tersebut muncul setelah perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2008 ha...
Main Author: | Veri Junaidi |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia
2016-05-01
|
Series: | Jurnal Konstitusi |
Online Access: | https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/245 |
Similar Items
-
Tafsir Konstitusional Pelanggaran Pemilukada yang Bersifat Sistematis, Terstruktur dan Masif
by: M. Mahrus Ali, et al.
Published: (2016-05-01) -
Kognisi Sosial Dalam Narasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di Persidangan Pemilu Pilpres 2019 Melalui Uji Linguistik Forensik
by: Atiq Mohammad Romdlon, et al.
Published: (2022-12-01) -
Pelanggaran Hak Kedaulatan bagi Rakyat Secara Sistematis dalam Parliamentary Threshold pada Pemilu di Indonesia
by: Vanesa Ingka Putri, et al.
Published: (2023-05-01) -
Kehendak klien dalam pemilihan kontraktor /
by: 197633 Mohd. Yazee Mat Yatim
Published: (2005) -
Apa tuntutan ekonomi, apa kehendak rakyat?
by: Universiti Putra Malaysia, Pejabat Strategi Korporat dan Komunikasi
Published: (2019)