Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Cacat dalam Perspektif Fiqih Jual Beli

Abstract Consumer protection aims to provide comport between seller with consumer viz bay setting agood relationship between seller with consumer, in the transaction activity some times errors accur, example sales of defective product. The product is defective will harm consumers so it is very impo...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Aulia Muthiah
Format: Article
Language:English
Published: UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan 2018-11-01
Series:Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
Online Access:http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2286
_version_ 1797828210436603904
author Aulia Muthiah
author_facet Aulia Muthiah
author_sort Aulia Muthiah
collection DOAJ
description Abstract Consumer protection aims to provide comport between seller with consumer viz bay setting agood relationship between seller with consumer, in the transaction activity some times errors accur, example sales of defective product. The product is defective will harm consumers so it is very important to know haw the fiqih sale and purchase set it, because fiqih it is the basis of one’s guidance in living the rules of live. This writing is a from of analysis illustrates, how to protect consumers when in the process of buying which is analyzed by fiqih sale and purchase. The results of this analysis state that fiqih is a guide, forbid all trade to sell defective product without explaining to consumers a bout defective products. The solution offered fiqih sale and purchase in this issue by way of application of rights khiyar aibi. The provisions are the consumer may return the product that has been purchased, if the product has a defect that reduces its quality or price, but if consumers all ready know the defect of the product and he is willing then the sale and purchase agreement can be continued.    Key word Consumer protection, defective product, fiqih sale and purchase   Abstrak: Perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan kenyamanan antara pelaku usaha dengan konsumen dengan cara mengatur hubungan yang harmonis antara keduanya, dalam kegiatan bertransaksi sering sekali terjadi kesalahan, salah satunya adalah penjual produk yang rusak atau cacat. Produk yang cacat ini tentu akan merugikan konsumen sehingga dalam hal ini sangat urgen untuk diketahui bagaimana sesungguhnya fiqih jual beli mengaturnya, karena fiqih merupakan suatu dasar tuntunan seseorang dalam menjalankan aturan-aturan kehidupan. Penulisan ini merupakan bentuk analisis yang menggambarkan bagaimana wujud dari perlindungan terhadap konsumen ketika dalam proses jual belinya mendapatkan produk  cacat  yang   dianalisis dari kajian hukum Islam spesisialisasinya adalah fiqih jual beli. Hasil dari analisis ini menyatakan bahwa Fiqih sebagai suatu tuntunan melarang  Semua pelaku usaha untuk menjual barangnya yang cacat, tanpa menjelaskan kepada pembeli tentang kecacatan barang dagangan tersebut. Sehingga solusi yang ditawarkan fiqih jual beli dalam permasalahan ini adalah dengan cara melakukan hak khiyar aibi  dimana ketentuannya adalah konsumen boleh mengembalikan barang yang dibelinya apabila pada barang tersebut terdapat suatu kecacatan, yang mengurangi kualitas barang atau mengurangi harganya. Namun jika konsumen sudah mengetahui kecacatan suatu produk tersebut kemudian dia ridha dengan hal tersebut maka akad jual beli tetap bisa dilanjutkan. Kata kunci Perlindungan konsumen, produk cacat, fiqih jual beli
first_indexed 2024-04-09T13:00:46Z
format Article
id doaj.art-bb9dae021a274f9ea52aa7280e704fd1
institution Directory Open Access Journal
issn 1412-6303
2549-001X
language English
last_indexed 2024-04-09T13:00:46Z
publishDate 2018-11-01
publisher UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan
record_format Article
series Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
spelling doaj.art-bb9dae021a274f9ea52aa7280e704fd12023-05-13T03:16:25ZengUIN Antasari Banjarmasin, South KalimantanSyariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran1412-63032549-001X2018-11-0118221123210.18592/sy.v18i2.22861576Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Cacat dalam Perspektif Fiqih Jual BeliAulia Muthiah0Universitas Ahmad Yani BanjarmasinAbstract Consumer protection aims to provide comport between seller with consumer viz bay setting agood relationship between seller with consumer, in the transaction activity some times errors accur, example sales of defective product. The product is defective will harm consumers so it is very important to know haw the fiqih sale and purchase set it, because fiqih it is the basis of one’s guidance in living the rules of live. This writing is a from of analysis illustrates, how to protect consumers when in the process of buying which is analyzed by fiqih sale and purchase. The results of this analysis state that fiqih is a guide, forbid all trade to sell defective product without explaining to consumers a bout defective products. The solution offered fiqih sale and purchase in this issue by way of application of rights khiyar aibi. The provisions are the consumer may return the product that has been purchased, if the product has a defect that reduces its quality or price, but if consumers all ready know the defect of the product and he is willing then the sale and purchase agreement can be continued.    Key word Consumer protection, defective product, fiqih sale and purchase   Abstrak: Perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan kenyamanan antara pelaku usaha dengan konsumen dengan cara mengatur hubungan yang harmonis antara keduanya, dalam kegiatan bertransaksi sering sekali terjadi kesalahan, salah satunya adalah penjual produk yang rusak atau cacat. Produk yang cacat ini tentu akan merugikan konsumen sehingga dalam hal ini sangat urgen untuk diketahui bagaimana sesungguhnya fiqih jual beli mengaturnya, karena fiqih merupakan suatu dasar tuntunan seseorang dalam menjalankan aturan-aturan kehidupan. Penulisan ini merupakan bentuk analisis yang menggambarkan bagaimana wujud dari perlindungan terhadap konsumen ketika dalam proses jual belinya mendapatkan produk  cacat  yang   dianalisis dari kajian hukum Islam spesisialisasinya adalah fiqih jual beli. Hasil dari analisis ini menyatakan bahwa Fiqih sebagai suatu tuntunan melarang  Semua pelaku usaha untuk menjual barangnya yang cacat, tanpa menjelaskan kepada pembeli tentang kecacatan barang dagangan tersebut. Sehingga solusi yang ditawarkan fiqih jual beli dalam permasalahan ini adalah dengan cara melakukan hak khiyar aibi  dimana ketentuannya adalah konsumen boleh mengembalikan barang yang dibelinya apabila pada barang tersebut terdapat suatu kecacatan, yang mengurangi kualitas barang atau mengurangi harganya. Namun jika konsumen sudah mengetahui kecacatan suatu produk tersebut kemudian dia ridha dengan hal tersebut maka akad jual beli tetap bisa dilanjutkan. Kata kunci Perlindungan konsumen, produk cacat, fiqih jual belihttp://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2286
spellingShingle Aulia Muthiah
Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Cacat dalam Perspektif Fiqih Jual Beli
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
title Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Cacat dalam Perspektif Fiqih Jual Beli
title_full Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Cacat dalam Perspektif Fiqih Jual Beli
title_fullStr Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Cacat dalam Perspektif Fiqih Jual Beli
title_full_unstemmed Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Cacat dalam Perspektif Fiqih Jual Beli
title_short Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Cacat dalam Perspektif Fiqih Jual Beli
title_sort perlindungan konsumen terhadap produk cacat dalam perspektif fiqih jual beli
url http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2286
work_keys_str_mv AT auliamuthiah perlindungankonsumenterhadapprodukcacatdalamperspektiffiqihjualbeli