BENTUK DAN MOTIF ( MAKNA ) ALIH KODE BAHASA MASYARAKAT DESA CISAAT KABUPATEN CIREBON
Desa Cisaat yaitu salah satu desa di Wilayah Kabupaten Cirebon. Desa Cisaat terletak di daerah perbatasan antara dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Mayoritas atau sebagian besar penduduk Kabupaten Cirebon memiliki bahasa ibu, yaitu Bahasa Jawa, sedangkan mayoritas atau s...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
FKIP Unswagati Press
2018-01-01
|
Series: | Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia |
Online Access: | http://jurnal.unswagati.ac.id/index.php/Deiksis/article/view/833 |
Summary: | Desa Cisaat yaitu salah satu desa di Wilayah Kabupaten Cirebon. Desa Cisaat terletak di daerah perbatasan antara dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Mayoritas atau sebagian besar penduduk Kabupaten Cirebon memiliki bahasa ibu, yaitu Bahasa Jawa, sedangkan mayoritas atau sebagian besar penduduk Kabupaten Kuningan memiliki bahasa ibu, yaitu Bahasa Sunda. Hal ini tentu saja sangat menarik untuk dijadikan obyek penelitian yang berhubungan dengan kegiatan studi Sosiolinguistik, yaitu masalah alih kode dan campur kode. Penelitian ini mengupas tentang masalah bentuk dan motif (makna) alih kode bahasa masyarakat Desa Cisaat Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan berbahasa sehari-hari, masyarakat Desa Cisaat sering melakukan alih kode (alih bahasa) baik dari Bahasa Indonesia beralih ke Bahasa Sunda ataupun sebaliknya dari Bahasa Sunda beralih ke Bahasa Indonesia, baik berupa alih kode (alih bahasa) sementara maupun alih kode (alih bahasa) permanen. Hal ini dimungkinkan karena situasi kedwibahasaan pada masyarakat desa tersebut.
Motif atau makna alih kode ( alih bahasa ) masyarakat Desa Cisaat beraneka ragam. Namun semuanya masih dalam batas norma atau tatanan etika berbahasa. Motif atau makna alih kode ( alih bahasa ) dari Bahasa Sunda ke Bahasa Indonesia masyarakat Desa Cisaat, meliputi: 1) Terpengaruh atau mengikuti lawan bicara yang beralih ke Bahasa Indonesia; 2) Ingin dianggap berpendidikan (terpelajar); 3) Ingin memperlebar atau menjauhkan jarak; 4) Menghindari pemakaian bentuk kasar dan bentuk halus dalam Bahasa Sunda; 5) Lawan bicara (mitra bicara ) lebih muda. Sementara itu motif atau makna alih kode ( alih bahasa ) dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Sunda, meliputi: 1) Merasa janggal ( ganjil ) tidak berbahasa Sunda dengan orang sekampung; 2) Ingin merapatkan atau mendekatkan jarak; 3) Ingin bersopan santun ( beradab-adab ) memakai Bahasa Sunda halus, atau berakrab-akrab memakai Bahasa Sunda kasar; 4) Terbawa pengaruh lawan bicara yang berbahasa Sunda; 5) Ingin menunjukkan bahwa bahasa ibunya ialah Bahasa Sunda.
Kata Kunci: Desa Cisaat, alih kode, kedwibahasaan, peristiwa tutur, bentuk dan motif ( makna ) alih kode. |
---|---|
ISSN: | 2355-6633 2548-5490 |