Status Kekuatan Hukum Terhadap Perjanjian Dalam Jual Beli Online Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur

<p>Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam <em>e-commerce</em> oleh anak dibawah umur dan konsekuensi hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan spesifikasi deskriptif analistis, melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, ke...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sena Lingga Saputra
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2019-09-01
Series:Jurnal Wawasan Yuridika
Subjects:
Online Access:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/219
_version_ 1818493966631305216
author Sena Lingga Saputra
author_facet Sena Lingga Saputra
author_sort Sena Lingga Saputra
collection DOAJ
description <p>Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam <em>e-commerce</em> oleh anak dibawah umur dan konsekuensi hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan spesifikasi deskriptif analistis, melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah keabsahan perjanjian dalam transaksi jual beli <em>online</em> dapat dikatakan tetap sah walaupun tidak memenuhi syarat sah perjanjian yaitu kecakapan, namun memiliki konsekuensi hukum yaitu perjanjian transaksi jual beli <em>online</em> yang dilakukan oleh anak dibawah umur dapat dibatalkan secara  sepihak dan harus diputuskan oleh hakim.</p>
first_indexed 2024-12-10T18:00:38Z
format Article
id doaj.art-bcbb1a7ce1a0480ea54986e8e7c25f61
institution Directory Open Access Journal
issn 2549-0664
2549-0753
language Indonesian
last_indexed 2024-12-10T18:00:38Z
publishDate 2019-09-01
publisher Sekolah Tinggi Hukum Bandung
record_format Article
series Jurnal Wawasan Yuridika
spelling doaj.art-bcbb1a7ce1a0480ea54986e8e7c25f612022-12-22T01:38:48ZindSekolah Tinggi Hukum BandungJurnal Wawasan Yuridika2549-06642549-07532019-09-013219921610.25072/jwy.v3i2.219190Status Kekuatan Hukum Terhadap Perjanjian Dalam Jual Beli Online Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah UmurSena Lingga Saputra0Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung<p>Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam <em>e-commerce</em> oleh anak dibawah umur dan konsekuensi hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan spesifikasi deskriptif analistis, melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah keabsahan perjanjian dalam transaksi jual beli <em>online</em> dapat dikatakan tetap sah walaupun tidak memenuhi syarat sah perjanjian yaitu kecakapan, namun memiliki konsekuensi hukum yaitu perjanjian transaksi jual beli <em>online</em> yang dilakukan oleh anak dibawah umur dapat dibatalkan secara  sepihak dan harus diputuskan oleh hakim.</p>http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/219e-commerceanak bawah umurkeabsahanperjanjian
spellingShingle Sena Lingga Saputra
Status Kekuatan Hukum Terhadap Perjanjian Dalam Jual Beli Online Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur
Jurnal Wawasan Yuridika
e-commerce
anak bawah umur
keabsahan
perjanjian
title Status Kekuatan Hukum Terhadap Perjanjian Dalam Jual Beli Online Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur
title_full Status Kekuatan Hukum Terhadap Perjanjian Dalam Jual Beli Online Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur
title_fullStr Status Kekuatan Hukum Terhadap Perjanjian Dalam Jual Beli Online Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur
title_full_unstemmed Status Kekuatan Hukum Terhadap Perjanjian Dalam Jual Beli Online Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur
title_short Status Kekuatan Hukum Terhadap Perjanjian Dalam Jual Beli Online Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur
title_sort status kekuatan hukum terhadap perjanjian dalam jual beli online yang dilakukan oleh anak dibawah umur
topic e-commerce
anak bawah umur
keabsahan
perjanjian
url http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/219
work_keys_str_mv AT senalinggasaputra statuskekuatanhukumterhadapperjanjiandalamjualbelionlineyangdilakukanolehanakdibawahumur