PANDANGAN ‘URF TERHADAP UANG PEKHANJANGAN DALAM PERKAWINAN MELANGKAHI KAKAK KANDUNG

artikel ini berisikan tentang pembayaran pekhanjangan pada perkawinaan melangkahi kakak kandung di Kecamatan Gunung Meriah dalam padangan ‘urf, dan bagaimana praktik pembayaran pekhenjangan, apa saja yang menyebabkan membayar pekhanjangan, berapa jumlah yang dibayarkan serta bagaimana pandangan ‘ur...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Abi Hasan, Khairuddin Khairuddin
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Syariah UIN Mataram 2021-08-01
Series:Istinbath
Subjects:
Online Access:https://istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/337
Description
Summary:artikel ini berisikan tentang pembayaran pekhanjangan pada perkawinaan melangkahi kakak kandung di Kecamatan Gunung Meriah dalam padangan ‘urf, dan bagaimana praktik pembayaran pekhenjangan, apa saja yang menyebabkan membayar pekhanjangan, berapa jumlah yang dibayarkan serta bagaimana pandangan ‘urf terhadap praktik pembayaran pekhanjangan tersebut. penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian etnografi pada masyarakat Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran pekhanjangan harus diikuti ketika seseorang menikahi seseorang yang masih memiliki kakak perempuan yang belum menikah, maka pihak keluarga berkewajiban membayar pekhanjangan (tambahan). Adapun jumlah yang harus dibayarkan maksimal dengan harga lima gram emas dan minimal dua gram emas. Jika dilihat dari segi hukumnya maka hukumnya tidak bertentangan hukum Islam, karena adat kebiasaan masyarakat yang baik dan tidak bertentang dengan al-Quran dan hadis, bisa dijadikan sebagai landasan hukum.
ISSN:1829-6505
2654-9042