Otonomi Daerah dan Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Indonesia

Seiring dengan bertambahnya daerah otonom dan besarnya alokasi anggaran yang disalurkan ke daerah semestinya akan berkorelasi dengan meningkatnya perkembangan pencapaian tujuan dari otonomi daerah. Tujuan dari otonomi daerah menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasa...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Joni Dawud
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara 2023-06-01
Series:Jurnal Wacana Kinerja
Online Access:http://jwk.bandung.lan.go.id/ojs/index.php/jwk/article/view/824
Description
Summary:Seiring dengan bertambahnya daerah otonom dan besarnya alokasi anggaran yang disalurkan ke daerah semestinya akan berkorelasi dengan meningkatnya perkembangan pencapaian tujuan dari otonomi daerah. Tujuan dari otonomi daerah menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah ialah menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Sedangkan dalam UU 23 Tahun 2014 tidak tergambar secara ekplisit tujuan dari otonomi daerah seperti apa. Adapun Menurut Bagir Manan mengidentifikasi 5 fungsi dari otonomi, salah satunya adalah fungsi pelayanan publik, yaitu agar lebih dekat dengan rakyat yang wajib dilayani, selain fungsi pengelolaan pemerintahan, fungsi politik, fungsi polisionil, dan fungsi keragaman Sedangan Tujuan otonomi daerah seperti yang dijelaskan oleh Bhenyamin Hoessein (1994) adalah untuk mengurangi beban dipundak pemerintah yang lebih atas, tercapainya efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat, penggunaan sumber daya yang lebih efektif, pemantapan perencanaan pembangunan dari bawah, peningkatan persatuan dan kesatuan nasional serta keabsahan politik pemerintah dengan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengenali masalah yang dihadapi dan menyampaikannya kepada instansi pemerintah tersebut.
ISSN:1411-4917
2620-9063