HETEROGENEOUS PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM PERKAWINAN NEGARA-NEGARA MUSLIM MODERN
Realitas perbedaan dalam menerapkan hukum Islam dalam konteks perundang-undangan hukum perkawinan di antara negara muslim modern tak terbantahkan bahkan ada yang bertolak belakang. Tunisia dan Turki misalnya, telah mempraktikkan hukum Islam dengan sangat liberal, hal ini tidak bisa dipisahkan deng...
Main Author: | Schumadi Schumadi |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Arabic |
Published: |
State Islamic Institute of Ponorogo
2013-12-01
|
Series: | Kodifikasia |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/776 |
Similar Items
-
Telaah Ulang Hak Paksa dalam Perkawinan Islam melalui Pendekatan Fiqh, Munâsib al-‘Illah dan ‘Urf
by: Moh. Dliya'ul Chaq
Published: (2018-01-01) -
Telaah Kritis Terhadap Perkawinan Usia Muda Menurut Hukum Islam
by: Moh. Ali Wafa
Published: (2017-11-01) -
Politik Hukum Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dalam Penyelenggaraan Negara
by: Anna Triningsih
Published: (2016-05-01) -
PENGEMBANGAN KURIKULUM PRODI AL-AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH KE ARAH KOMPETENSI SYARIAH DAN KEBUTUHAN MASYARAKAT
by: Fairuz Sabiq,dkk
Published: (2012-12-01) -
KENISCAYAAN PENGGUNAAN ANALISIS GENDER DALAM STUDI AL-AHWĀL ASY-SYAKHSIYYAH
by: Bani Syarif Maula
Published: (2016-09-01)