EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS
Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suat...
Main Authors: | , , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Pasundan
2023-04-01
|
Series: | Jurnal Litigasi |
Online Access: | https://www.journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/7232 |
_version_ | 1797828821958787072 |
---|---|
author | Fradhana Putra Disantara Febri Falisa Putri Sylvia Mufarrochah Elsa Assari |
author_facet | Fradhana Putra Disantara Febri Falisa Putri Sylvia Mufarrochah Elsa Assari |
author_sort | Fradhana Putra Disantara |
collection | DOAJ |
description |
Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suatu tindak pidana. Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu: (i) urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK, serta (ii) ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK dapat dioptimalkan dengan dibentuknya MKMK berdasarkan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Pembentukan MKMK harus disertai dengan partisipasi masyarakat serta kepedulian masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran kode etik MK oleh hakim MK. Ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK dapat dilakukan dengan revisi terhadap Pasal 3 Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Hal ini juga dimaksudkan supaya terjadi sinergi dan optimalisasi dalam meneguhkan kode etik hakim MK dalam menjaga marwah putusannya.
|
first_indexed | 2024-04-09T13:11:39Z |
format | Article |
id | doaj.art-bf6c2f5f4eaf4c9987f6fddfdec3ef87 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2442-2274 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-09T13:11:39Z |
publishDate | 2023-04-01 |
publisher | Universitas Pasundan |
record_format | Article |
series | Jurnal Litigasi |
spelling | doaj.art-bf6c2f5f4eaf4c9987f6fddfdec3ef872023-05-12T07:46:00ZengUniversitas PasundanJurnal Litigasi2442-22742023-04-0124110.23969/litigasi.v24i1.7232EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICSFradhana Putra Disantara0Febri Falisa Putri1Sylvia Mufarrochah2Elsa Assari3Institut Teknologi dan Bisnis – ITB Yadika PasuruanInstitut Teknologi dan Bisnis – ITB Yadika PasuruanInstitut Teknologi dan Bisnis – ITB Yadika PasuruanInstitut Teknologi dan Bisnis – ITB Yadika Pasuruan Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suatu tindak pidana. Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu: (i) urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK, serta (ii) ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK dapat dioptimalkan dengan dibentuknya MKMK berdasarkan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Pembentukan MKMK harus disertai dengan partisipasi masyarakat serta kepedulian masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran kode etik MK oleh hakim MK. Ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK dapat dilakukan dengan revisi terhadap Pasal 3 Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Hal ini juga dimaksudkan supaya terjadi sinergi dan optimalisasi dalam meneguhkan kode etik hakim MK dalam menjaga marwah putusannya. https://www.journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/7232 |
spellingShingle | Fradhana Putra Disantara Febri Falisa Putri Sylvia Mufarrochah Elsa Assari EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS Jurnal Litigasi |
title | EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS |
title_full | EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS |
title_fullStr | EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS |
title_full_unstemmed | EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS |
title_short | EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS |
title_sort | ekstentifikasi kewenangan majelis kehormatan mahkamah konstitusi dalam memperkuat gagasan constitutional ethics |
url | https://www.journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/7232 |
work_keys_str_mv | AT fradhanaputradisantara ekstentifikasikewenanganmajeliskehormatanmahkamahkonstitusidalammemperkuatgagasanconstitutionalethics AT febrifalisaputri ekstentifikasikewenanganmajeliskehormatanmahkamahkonstitusidalammemperkuatgagasanconstitutionalethics AT sylviamufarrochah ekstentifikasikewenanganmajeliskehormatanmahkamahkonstitusidalammemperkuatgagasanconstitutionalethics AT elsaassari ekstentifikasikewenanganmajeliskehormatanmahkamahkonstitusidalammemperkuatgagasanconstitutionalethics |