EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS

Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suat...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Fradhana Putra Disantara, Febri Falisa Putri, Sylvia Mufarrochah, Elsa Assari
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Pasundan 2023-04-01
Series:Jurnal Litigasi
Online Access:https://www.journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/7232
_version_ 1797828821958787072
author Fradhana Putra Disantara
Febri Falisa Putri
Sylvia Mufarrochah
Elsa Assari
author_facet Fradhana Putra Disantara
Febri Falisa Putri
Sylvia Mufarrochah
Elsa Assari
author_sort Fradhana Putra Disantara
collection DOAJ
description Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suatu tindak pidana. Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu: (i) urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK, serta (ii) ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK  dapat dioptimalkan dengan dibentuknya MKMK berdasarkan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Pembentukan MKMK harus disertai dengan partisipasi masyarakat serta kepedulian masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran kode etik MK oleh hakim MK. Ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK dapat dilakukan dengan revisi terhadap Pasal 3 Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Hal ini juga dimaksudkan supaya terjadi sinergi dan optimalisasi dalam meneguhkan kode etik hakim MK dalam menjaga marwah putusannya.
first_indexed 2024-04-09T13:11:39Z
format Article
id doaj.art-bf6c2f5f4eaf4c9987f6fddfdec3ef87
institution Directory Open Access Journal
issn 2442-2274
language English
last_indexed 2024-04-09T13:11:39Z
publishDate 2023-04-01
publisher Universitas Pasundan
record_format Article
series Jurnal Litigasi
spelling doaj.art-bf6c2f5f4eaf4c9987f6fddfdec3ef872023-05-12T07:46:00ZengUniversitas PasundanJurnal Litigasi2442-22742023-04-0124110.23969/litigasi.v24i1.7232EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICSFradhana Putra Disantara0Febri Falisa Putri1Sylvia Mufarrochah2Elsa Assari3Institut Teknologi dan Bisnis – ITB Yadika PasuruanInstitut Teknologi dan Bisnis – ITB Yadika PasuruanInstitut Teknologi dan Bisnis – ITB Yadika PasuruanInstitut Teknologi dan Bisnis – ITB Yadika Pasuruan Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suatu tindak pidana. Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu: (i) urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK, serta (ii) ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK  dapat dioptimalkan dengan dibentuknya MKMK berdasarkan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Pembentukan MKMK harus disertai dengan partisipasi masyarakat serta kepedulian masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran kode etik MK oleh hakim MK. Ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK dapat dilakukan dengan revisi terhadap Pasal 3 Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Hal ini juga dimaksudkan supaya terjadi sinergi dan optimalisasi dalam meneguhkan kode etik hakim MK dalam menjaga marwah putusannya. https://www.journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/7232
spellingShingle Fradhana Putra Disantara
Febri Falisa Putri
Sylvia Mufarrochah
Elsa Assari
EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS
Jurnal Litigasi
title EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS
title_full EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS
title_fullStr EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS
title_full_unstemmed EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS
title_short EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS
title_sort ekstentifikasi kewenangan majelis kehormatan mahkamah konstitusi dalam memperkuat gagasan constitutional ethics
url https://www.journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/7232
work_keys_str_mv AT fradhanaputradisantara ekstentifikasikewenanganmajeliskehormatanmahkamahkonstitusidalammemperkuatgagasanconstitutionalethics
AT febrifalisaputri ekstentifikasikewenanganmajeliskehormatanmahkamahkonstitusidalammemperkuatgagasanconstitutionalethics
AT sylviamufarrochah ekstentifikasikewenanganmajeliskehormatanmahkamahkonstitusidalammemperkuatgagasanconstitutionalethics
AT elsaassari ekstentifikasikewenanganmajeliskehormatanmahkamahkonstitusidalammemperkuatgagasanconstitutionalethics