Diaspora Indonesia dan Dwi Kewarganegaraan dalam Perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Populasi Diaspora Indonesia sekitar 8 juta orang di luar negeri dengan berbagai macam profesi seperti pengusaha, peneliti, mahasiswa, pekerja profesional, pekerja seni, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya Diaspora Indonesia tersebut ada beberapa permasalahan antara lain : a) belum optimalnya pende...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2017-03-01
|
Series: | Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/215 |
Summary: | Populasi Diaspora Indonesia sekitar 8 juta orang di luar negeri dengan berbagai macam profesi seperti pengusaha, peneliti, mahasiswa, pekerja profesional, pekerja seni, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya Diaspora Indonesia tersebut ada beberapa permasalahan antara lain : a) belum optimalnya pendekatan dan perhatian secara sistematis dan komprehensif dari Pemerintah Indonesia; b) minimnya hubungan dengan tanah air (suatu komunitas penuh potensi namun lemah koneksi); dan c) masih kurang diperhitungkannya Diaspora Indonesia di sejumlah negara. Isu dwi kewarganegaraan adalah langkah-langkah untuk mengakomodir aspirasi Diaspora Indonesia yang dilakukan pemerintah. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis permasalahan terkait peranan Diaspora Indonesia dalam perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) berdasarkan penelusuran literatur, maka didapat kesimpulan bahwa untuk menangani permasalahan Dwi Kewraganegaraan harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dilihat dari sisi ekonomi saja tapi juga aspek lain seperti nasionalisme dan ketahanan negara. |
---|---|
ISSN: | 1978-2292 2579-7425 |