Resosialisasi Investasi Keuangan Syariah
<p>Investasi adalah menanamkan atau menempatkan aset, baik berupa harta maupun dana, pada sesuatu yang diharapkan akan memberikan hasil pendapatan atau akan meningkatkan nilainya di masa mendatang. Kegiatan investasi keuangan syariah melibatkan bank, pasar uang, pasar modal, dana pensiun, asur...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta
2016-02-01
|
Series: | Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/iqtishad/article/view/2454 |
Summary: | <p>Investasi adalah menanamkan atau menempatkan aset, baik berupa harta maupun dana, pada sesuatu yang diharapkan akan memberikan hasil pendapatan atau akan meningkatkan nilainya di masa mendatang. Kegiatan investasi keuangan syariah melibatkan bank, pasar uang, pasar modal, dana pensiun, asuransi, dan reksadana. Lembaga pasar uang dan pasar modal syariah ini menyediakan surat-surat berharga sebagai sarana atau alat yang diperdagangkan untuk memobilisasi sumber-sumber dana masyarakat dan juga untuk mengamankan likuiditas lembaga keuangan syariah yang berlebihan</p><p>DOI: <a href="http://dx.doi.org/10.15408/aiq.v1i1.2454">10.15408/aiq.v1i1.2454</a></p> |
---|---|
ISSN: | 2087-135X 2407-8654 |