Resosialisasi Investasi Keuangan Syariah

<p>Investasi adalah menanamkan atau menempatkan aset, baik berupa harta maupun dana, pada sesuatu yang diharapkan akan memberikan hasil pendapatan atau akan meningkatkan nilainya di masa mendatang. Kegiatan investasi keuangan syariah melibatkan bank, pasar uang, pasar modal, dana pensiun, asur...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Yuke Rahmawati
Format: Article
Language:English
Published: Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta 2016-02-01
Series:Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah
Subjects:
Online Access:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/iqtishad/article/view/2454
Description
Summary:<p>Investasi adalah menanamkan atau menempatkan aset, baik berupa harta maupun dana, pada sesuatu yang diharapkan akan memberikan hasil pendapatan atau akan meningkatkan nilainya di masa mendatang. Kegiatan investasi keuangan syariah melibatkan bank, pasar uang, pasar modal, dana pensiun, asuransi, dan reksadana. Lembaga pasar uang dan pasar modal syariah ini menyediakan surat-surat berharga sebagai sarana atau alat yang diperdagangkan untuk memobilisasi sumber-sumber dana masyarakat dan juga untuk mengamankan likuiditas lembaga keuangan syariah yang berlebihan</p><p>DOI: <a href="http://dx.doi.org/10.15408/aiq.v1i1.2454">10.15408/aiq.v1i1.2454</a></p>
ISSN:2087-135X
2407-8654