PENARIKAN KEMBALI HIBAH ORANG TUA TERHADAP ANAK DALAM PANDANGAN PARA ULAMA

<strong>Abstrak</strong><br />Hibah adalah institusi yang diakui oleh hukum Islam sebagai alat perantara kepemilikan, di mana seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain dalam bentuk harta dengan penuh kerelaan. Konsekuensi yang ditimbulkan dari suatu hibah adalah pemindahan hak...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Zulkarnain Abdurrahman
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Medan: Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara 2018-05-01
Series:Jurnal Pemberdayaan Masyarakat
Subjects:
Online Access:https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/PEMAS/article/view/4991