Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19

Perjanjian merupakan perbuatan hukum, perbuatan yang menimbulkan akibat hukum. Perjanjian sering dilakukan dalam dunia usaha masyrakat di Indonesia. Dengan di keluarkannya Keppres yang menetapkan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) Sebagai bencana nasional yang telah berdampak pada segala aspek keh...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Jessyca Anatasya Sirait, Nilam Sari Ginting, Syarifah Lisa Andrianti
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Sumatera Utara 2022-02-01
Series:Mahadi
Subjects:
Online Access:https://talenta.usu.ac.id/Mahadi/article/view/8313
_version_ 1827383062187474944
author Jessyca Anatasya Sirait
Nilam Sari Ginting
Syarifah Lisa Andrianti
author_facet Jessyca Anatasya Sirait
Nilam Sari Ginting
Syarifah Lisa Andrianti
author_sort Jessyca Anatasya Sirait
collection DOAJ
description Perjanjian merupakan perbuatan hukum, perbuatan yang menimbulkan akibat hukum. Perjanjian sering dilakukan dalam dunia usaha masyrakat di Indonesia. Dengan di keluarkannya Keppres yang menetapkan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) Sebagai bencana nasional yang telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat kemudian pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan diputuskannya Covid-19 sebagai darurat bencana nasional menyebabkan berlakunya pembatasan atau larangan untuk berkegiatan pada masyarakat, yang berakibat pada terjadinya pembatalan pada perjanjian sewa-menyewa gedung untuk resepsi pernikahan yang dapat mengakibatkan terjadinya wanprestasi pada pemenuhan hak kewajiban Para Pihak. Penelitiandilakukan dengan metode yuridis normatif dan spesifikasinya menggunakan deskriptif analitis. metode penelitian yang metode penelitian yang menggunakan pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai kondisi Kahar (force majeuer) yang dapat menjadi alasan pada pembatalan suatu perjanjia sewa menyewa gedung. Sehingga diperlukan suatu renegosiasi guna untuk pemenuhan kewajiban para Pihak dalam sewa menyewa gedung.
first_indexed 2024-03-08T14:32:24Z
format Article
id doaj.art-c5bd61548bce41648b120b1f47237430
institution Directory Open Access Journal
issn 2964-7185
language English
last_indexed 2024-03-08T14:32:24Z
publishDate 2022-02-01
publisher Universitas Sumatera Utara
record_format Article
series Mahadi
spelling doaj.art-c5bd61548bce41648b120b1f472374302024-01-12T07:27:44ZengUniversitas Sumatera UtaraMahadi2964-71852022-02-0111243210.32734/mah.v1i1.83138581Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19Jessyca Anatasya Sirait0Nilam Sari Ginting1Syarifah Lisa Andrianti2Universitas Sumatera UtaraUSUUSUPerjanjian merupakan perbuatan hukum, perbuatan yang menimbulkan akibat hukum. Perjanjian sering dilakukan dalam dunia usaha masyrakat di Indonesia. Dengan di keluarkannya Keppres yang menetapkan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) Sebagai bencana nasional yang telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat kemudian pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan diputuskannya Covid-19 sebagai darurat bencana nasional menyebabkan berlakunya pembatasan atau larangan untuk berkegiatan pada masyarakat, yang berakibat pada terjadinya pembatalan pada perjanjian sewa-menyewa gedung untuk resepsi pernikahan yang dapat mengakibatkan terjadinya wanprestasi pada pemenuhan hak kewajiban Para Pihak. Penelitiandilakukan dengan metode yuridis normatif dan spesifikasinya menggunakan deskriptif analitis. metode penelitian yang metode penelitian yang menggunakan pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai kondisi Kahar (force majeuer) yang dapat menjadi alasan pada pembatalan suatu perjanjia sewa menyewa gedung. Sehingga diperlukan suatu renegosiasi guna untuk pemenuhan kewajiban para Pihak dalam sewa menyewa gedung.https://talenta.usu.ac.id/Mahadi/article/view/8313perjanjian, sewa menyewa, covid-19.
spellingShingle Jessyca Anatasya Sirait
Nilam Sari Ginting
Syarifah Lisa Andrianti
Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19
Mahadi
perjanjian, sewa menyewa, covid-19.
title Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19
title_full Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19
title_fullStr Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19
title_full_unstemmed Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19
title_short Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19
title_sort batalnya perjanjian wanprestasi kepada pihak ketiga akibat adanya ppkm karena pandemi covid 19
topic perjanjian, sewa menyewa, covid-19.
url https://talenta.usu.ac.id/Mahadi/article/view/8313
work_keys_str_mv AT jessycaanatasyasirait batalnyaperjanjianwanprestasikepadapihakketigaakibatadanyappkmkarenapandemicovid19
AT nilamsariginting batalnyaperjanjianwanprestasikepadapihakketigaakibatadanyappkmkarenapandemicovid19
AT syarifahlisaandrianti batalnyaperjanjianwanprestasikepadapihakketigaakibatadanyappkmkarenapandemicovid19