Batalnya Perjanjian Wanprestasi Kepada Pihak Ketiga Akibat Adanya PPKM Karena Pandemi Covid-19
Perjanjian merupakan perbuatan hukum, perbuatan yang menimbulkan akibat hukum. Perjanjian sering dilakukan dalam dunia usaha masyrakat di Indonesia. Dengan di keluarkannya Keppres yang menetapkan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) Sebagai bencana nasional yang telah berdampak pada segala aspek keh...
Main Authors: | Jessyca Anatasya Sirait, Nilam Sari Ginting, Syarifah Lisa Andrianti |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Sumatera Utara
2022-02-01
|
Series: | Mahadi |
Subjects: | |
Online Access: | https://talenta.usu.ac.id/Mahadi/article/view/8313 |
Similar Items
-
Penyimpangan Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Perdata
by: Maria Acynta Christy
Published: (2022-10-01) -
Hak Waris Surrogate Mother Dari Anak Hasil Sewa Rahim Ditinjau Dari Aspek Perdata
by: Nur Ina Az Zahra
Published: (2022-10-01) -
WANPRESTASI OLEH DEBITUR DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG
by: Yenni Fitria
Published: (2019-10-01) -
Problematika Wanprestasi Atas Perjanjian Arisan Online
by: Nurhadi Ahmad Juang, et al.
Published: (2022-10-01) -
Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan yang dibuat Pasca Perkawinan yang tidak diumumkan, yang Berakibat Terhadap Kerugian Pihak Ketiga
by: Nadya Novany, et al.
Published: (2023-01-01)