Product Liability dan Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Berlabel Halal Palsu
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan bahwa seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan ketentuan pada UUJPH menunjukkan bahwa pelaku usaha seharusnya tahu bahwa dilarang memperdagangkan barang yang tidak mengikuti syariat...
Main Authors: | Galuh Widitya Qomaro, Indria Mawaddah |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Trunojoyo Madura
2019-10-01
|
Series: | Jurnal Pamator |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.trunojoyo.ac.id/pamator/article/view/6275 |
Similar Items
-
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Jaminan Produk Halal Pada Makanan Dan Minuman UMKM di Kota Bekasi
by: Ahmad Baihaki, et al.
Published: (2022-10-01) -
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Jaminan Produk Halal Pada Makanan Dan Minuman UMKM di Kota Bekasi
by: Ahmad Baihaki, et al.
Published: (2022-10-01) -
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM DALAM MENDAPATKAN JAMINAN PRODUK HALAL TERHADAP PEMBELIAN SECARA ONLINE
by: Fadzlurragman Fadzlurrahman, et al.
Published: (2019-06-01) -
KEDUDUKAN SERTIFIKASI HALAL DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM HUKUM ISLAM
by: Panji Adam Agus
Published: (2017-01-01) -
PENDIDIKAN KONSUMEN KEPADA WARGA DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG TERHADAP PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN
by: Nurul Fibrianti, et al.
Published: (2014-12-01)