Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya

<p>Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, mengatakan pemerintah daerah berhak menentukan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan pemerintahan daerah menempatkan kepala daerah sekaligus sebagai pimpinan daerah otonom dan perpanjangan p...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Yusdiyanto Yusdiyanto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2014-03-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/353
_version_ 1811268013022773248
author Yusdiyanto Yusdiyanto
author_facet Yusdiyanto Yusdiyanto
author_sort Yusdiyanto Yusdiyanto
collection DOAJ
description <p>Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, mengatakan pemerintah daerah berhak menentukan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan pemerintahan daerah menempatkan kepala daerah sekaligus sebagai pimpinan daerah otonom dan perpanjangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Pemerintah daerah dipimpin oleh seorang kepala daerah dan dibantu wakil kepala daerah dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan pemerintah daerah yaitu dengan diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat dalam merencanakan, membahas sampai menyebarluaskan Peraturan Daerah dan aturan pelaksanaannya yang didasarkan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang disebut jenis produk hukum daerah. Menurut UU No. 32 No. Tahun 2004 dan UU No. 12 Tahun 2011, Perda merupakan peraturan perudang-undangan tingkat daerah, dibentuk oleh lembaga pemerintah di tingkat daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Peraturan lainnya berupa Peraturan Kepala Daerah, Peraturan Bersama Kepala Daerah, Perkada, PB KDH dan Keputusan Kepala Daerah.</p><p> </p><p>Kata Kunci : Kewenangan, Perda dan Peraturan lainnya</p>
first_indexed 2024-04-12T21:14:18Z
format Article
id doaj.art-cdf52f38d08d48778b6f503d34e8cbc4
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-5186
2477-6238
language Indonesian
last_indexed 2024-04-12T21:14:18Z
publishDate 2014-03-01
publisher University of Lampung
record_format Article
series Fiat Justisia
spelling doaj.art-cdf52f38d08d48778b6f503d34e8cbc42022-12-22T03:16:30ZindUniversity of LampungFiat Justisia1978-51862477-62382014-03-0163326Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan LainnyaYusdiyanto Yusdiyanto0Dosen Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unila<p>Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, mengatakan pemerintah daerah berhak menentukan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan pemerintahan daerah menempatkan kepala daerah sekaligus sebagai pimpinan daerah otonom dan perpanjangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Pemerintah daerah dipimpin oleh seorang kepala daerah dan dibantu wakil kepala daerah dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan pemerintah daerah yaitu dengan diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat dalam merencanakan, membahas sampai menyebarluaskan Peraturan Daerah dan aturan pelaksanaannya yang didasarkan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang disebut jenis produk hukum daerah. Menurut UU No. 32 No. Tahun 2004 dan UU No. 12 Tahun 2011, Perda merupakan peraturan perudang-undangan tingkat daerah, dibentuk oleh lembaga pemerintah di tingkat daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Peraturan lainnya berupa Peraturan Kepala Daerah, Peraturan Bersama Kepala Daerah, Perkada, PB KDH dan Keputusan Kepala Daerah.</p><p> </p><p>Kata Kunci : Kewenangan, Perda dan Peraturan lainnya</p>http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/353
spellingShingle Yusdiyanto Yusdiyanto
Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya
Fiat Justisia
title Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya
title_full Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya
title_fullStr Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya
title_full_unstemmed Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya
title_short Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya
title_sort implementasi kewenangan kepala daerah dalam pembuatan perda dan peraturan lainnya
url http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/353
work_keys_str_mv AT yusdiyantoyusdiyanto implementasikewenangankepaladaerahdalampembuatanperdadanperaturanlainnya