IbM Masyarakat Sekitar Hutan Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan yang Menghadapi Masalah Hukum untuk Pember- dayaan dan Kesejahteraan

<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Kegiatan ini didasari keinginan petani Desa Geger Kabupaten Bangkalan untuk berpartisipasi dalam penyiapan sertifikasi. Semua wilayah memerlukan pengembangan organisasi masyarakat secara khusus, yaitu kebutuhan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Wartiningsih -
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2016-05-01
Series:RechtIdee
Online Access:http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/728
Description
Summary:<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Kegiatan ini didasari keinginan petani Desa Geger Kabupaten Bangkalan untuk berpartisipasi dalam penyiapan sertifikasi. Semua wilayah memerlukan pengembangan organisasi masyarakat secara khusus, yaitu kebutuhan spesi- fik dari petani untuk membangun asosiasi lebih tinggi seperti koperasi, mem- butuhkan pengetahuan tentang kewirausahaan juga dukungan dana eksternal. Tujuan jangka panjang Iptek bagi Masyarakat (IbM) adalah untuk member- dayakan masyarakat sekitar hutan yang mengalami kesulitan dalam mening- katkan kemampuan mereka untuk meningkatkan modal dan kesulitan dalam pemasaran produk pertanian dan tujuan jangka pendek bertujuan dari kegia- tan IbM ini untuk mendirikan koperasi “Potre Koneng “ yang berbadan hukum dan pendampingan masyarakat dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam memperoleh data dengan Focus Group Discussion (FGD). Analisis normatif dilakukan dengan menganalisis bahan hukum primer dengan metode penafsiran teleologis dan futuristik. Sedangkan analisis empiris akan menggunakan metode verstehen (pemahaman) dan diskusi. Data dan bahan hukum dianalisis secara kualitatif. Hasil IbM ini adalah adanya akte pendirian koperasi dan berdirinya koperasi.</p><p><strong><em>Kata Kunci: Pemberdayaan, masyarakat pedesaan, koperasi.</em></strong></p><p> </p>
ISSN:1907-5790
2502-762X