KAJIAN PEDOMAN PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN DI HUTAN RAKYAT SEBAGAI DASAR ACUAN PEMANFAATAN HUTAN RAKYAT
Penatausahaan hasil hutan di hutan rakyat belum tertata dengan baik dan pelaksanaannya oleh petugas atau oleh instansi di daerah asal dan tujuan peredaran kayu masih belum mampu menjamin kelestarian hutan dan penerimaan negara atas hasil hutan secara optimal. Kajian penatausahaan hasil hutan pada h...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Centre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate Change; Development and Innovation Agency; Ministry of Environment and Forestry
2014-09-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPSEK/article/view/409 |
Summary: | Penatausahaan hasil hutan di hutan rakyat belum tertata dengan baik dan pelaksanaannya oleh petugas atau oleh instansi di daerah asal dan tujuan peredaran kayu masih belum mampu menjamin kelestarian hutan dan penerimaan negara atas hasil hutan secara optimal. Kajian penatausahaan hasil hutan pada hutan rakyat dilakukan untuk mengetahui kelemahan kebijakan dan pelaksanaan penatausahaan hasil hutan yang menyebabkan tidak efektif mengendalikan peredaran kayu. Kajian dilakukan dengan melakukan review kebijakan penatausahaan hasil hutan yang ada, khususnya kebijakan penatausahaan hasil hutan di hutan rakyat. Hasil kajian menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu disempurnakan dalam aturan penatausahaan hasil hutan di hutan rakyat agar ketertiban, kelancaran, dan tanggung jawab dalam pengelolaan hutan rakyat dapat tercipta dengan baik. Penyempurnaan mulai dari pembuatan Surat Izin Penebangan (SIP) serta perlu adanya berita acara pemeriksaan penebangan sebelum pengesahan LHP, sampai kepada pengangkutan hasil hutan perlu disederhanakan tanpa mengurangi fungsi penatausahaan hasil hutan yang efektif dalam melestarikan hutan dan mejamin hak-hak negara atas hasil hutan. |
---|---|
ISSN: | 1979-6013 2502-4221 |