Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance

<p>Berhasilnya penyelenggaran pemerintahan daerah tergantung dari kinerja unsur-unsur pemerintahan daerah.unsur –unsur pemerintahan daerah yaitu pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif daerah dan DPRD sebagai lembaga legislatf. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian dari Pe...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Budiyono Budiyono
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Lampung 2014-04-01
Series:Fiat Justisia
Online Access:http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/368
_version_ 1818314730747461632
author Budiyono Budiyono
author_facet Budiyono Budiyono
author_sort Budiyono Budiyono
collection DOAJ
description <p>Berhasilnya penyelenggaran pemerintahan daerah tergantung dari kinerja unsur-unsur pemerintahan daerah.unsur –unsur pemerintahan daerah yaitu pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif daerah dan DPRD sebagai lembaga legislatf. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian dari Pemerintah Daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tugas DPRD secara normatif merupakan cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai sarana cheek and balance serta diharapkan agar fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD dapat mewujudkan good governance. bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Good Governance di Indonesia khususnya di daerah, karena bagaimanapun juga DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berada di daerah untuk menyampaikan aspirasi dan sudah sepantasnya rakyat juga ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah yang tercermin dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah (eksekutif selaku pelaksana kebijakan). Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pemerintah daerah tentunya merupakan cerminan terlaksananya mekanisme checks and balances- dalam pengelolaan tata pemerintahan yang baik (good governace) di daerah.</p><p> </p><p><br />Kata kunci : Pengawasan DPRD, pemerintah daerah, fungsi pengawasan</p>
first_indexed 2024-12-13T08:54:17Z
format Article
id doaj.art-cf817c843095460cb0b0b5c989c316e7
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-5186
2477-6238
language Indonesian
last_indexed 2024-12-13T08:54:17Z
publishDate 2014-04-01
publisher University of Lampung
record_format Article
series Fiat Justisia
spelling doaj.art-cf817c843095460cb0b0b5c989c316e72022-12-21T23:53:19ZindUniversity of LampungFiat Justisia1978-51862477-62382014-04-0171341Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good GovernanceBudiyono Budiyono0Dosen Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung<p>Berhasilnya penyelenggaran pemerintahan daerah tergantung dari kinerja unsur-unsur pemerintahan daerah.unsur –unsur pemerintahan daerah yaitu pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif daerah dan DPRD sebagai lembaga legislatf. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian dari Pemerintah Daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tugas DPRD secara normatif merupakan cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai sarana cheek and balance serta diharapkan agar fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD dapat mewujudkan good governance. bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Good Governance di Indonesia khususnya di daerah, karena bagaimanapun juga DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berada di daerah untuk menyampaikan aspirasi dan sudah sepantasnya rakyat juga ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah yang tercermin dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah (eksekutif selaku pelaksana kebijakan). Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pemerintah daerah tentunya merupakan cerminan terlaksananya mekanisme checks and balances- dalam pengelolaan tata pemerintahan yang baik (good governace) di daerah.</p><p> </p><p><br />Kata kunci : Pengawasan DPRD, pemerintah daerah, fungsi pengawasan</p>http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/368
spellingShingle Budiyono Budiyono
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance
Fiat Justisia
title Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance
title_full Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance
title_fullStr Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance
title_full_unstemmed Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance
title_short Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance
title_sort pelaksanaan fungsi pengawasan dprd terhadap pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan good governance
url http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/368
work_keys_str_mv AT budiyonobudiyono pelaksanaanfungsipengawasandprdterhadappemerintahdaerahdalamrangkamewujudkangoodgovernance