Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Kasus Judi Gelper di Kota Batam

Perkembangan teknologi juga berdampak pada tindak pidana perjudian salah satunya adalah judi gelper atau gelanggang permainan elektronik yang terdapat di Kota Batam. Walaupun sudah banyak tempat gelper sudah ditutup oleh pihak kepolisian, namun hingga sekarang masih terdapat dibeberapa titik. Tujua...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Jovan Pratama, Abdurrakhman Alhakim
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2022-10-01
Series:Krtha Bhayangkara
Subjects:
Online Access:http://www.ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/1046
_version_ 1811319012126097408
author Jovan Pratama
Abdurrakhman Alhakim
author_facet Jovan Pratama
Abdurrakhman Alhakim
author_sort Jovan Pratama
collection DOAJ
description Perkembangan teknologi juga berdampak pada tindak pidana perjudian salah satunya adalah judi gelper atau gelanggang permainan elektronik yang terdapat di Kota Batam. Walaupun sudah banyak tempat gelper sudah ditutup oleh pihak kepolisian, namun hingga sekarang masih terdapat dibeberapa titik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji Peraturan daerah No. 3 Tahun 2003 perihal sektor kepariwisataan Kota Batam, UU Nomor 7 Tahun 1974 terkait pedoman penertiban judi, serta Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana berkaitan dengan hukum tindak pidana judi gelper di Kota Batam serta mengkaji faktor yang mempengaruhi, dampak yang ditimbulkan melalui analisis kualitatif deskripsi, agar mendapatkan informasi yang akurat sesuai dengan fenomena judi gelper yang terjadi dalam masyarakat di Kota Batam dan hukum yang diberlakukan kepada pemain dan pemilik judi gelper di Kota Batam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif (legal research) atau penelitian hukum doktriner, yaitu studi dokumen dengan meneliti serta mengkaji berbagai sumber bahan hukum yang telah dikonsepkan dalam bentuk peraturan tertulis seperti halnya: keputusan atau ketetapan pengadilan, teori hukum, Perpu, prinsip serta asas hukum, dan pendapat para ahli. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa masih ditemukan terdapat beberapa oknum pengelola atau pengusaha yang membangun tempat wisata gelper dekat pemukiman serta menjadikannya sebagai sarana perjudian. Hal tersebut jelas melanggar ketentuan Perda No. 3 Tahun 2003 perihal Kepariwisataan yang ada di Kota Batam pada pasal 43 ayat 1 yang redaksinya tidak dijelaskan secara spesifik terkait sanksi pengelola serta sanksi pelaku yang berpartisipasi aktif pada pelanggaran judi gelper tersebut, yang membuat Perda tersebut tidak dapat memberi kepastian hukum.
first_indexed 2024-04-13T12:34:54Z
format Article
id doaj.art-cfe46afae33849f98650e0f2ba35c734
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-8991
2721-5784
language English
last_indexed 2024-04-13T12:34:54Z
publishDate 2022-10-01
publisher Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
record_format Article
series Krtha Bhayangkara
spelling doaj.art-cfe46afae33849f98650e0f2ba35c7342022-12-22T02:46:41ZengFakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta RayaKrtha Bhayangkara1978-89912721-57842022-10-0116210.31599/krtha.v16i2.1046Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Kasus Judi Gelper di Kota BatamJovan Pratama0Abdurrakhman Alhakim1Universitas Internasional BatamUniversitas Internasional Batam Perkembangan teknologi juga berdampak pada tindak pidana perjudian salah satunya adalah judi gelper atau gelanggang permainan elektronik yang terdapat di Kota Batam. Walaupun sudah banyak tempat gelper sudah ditutup oleh pihak kepolisian, namun hingga sekarang masih terdapat dibeberapa titik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji Peraturan daerah No. 3 Tahun 2003 perihal sektor kepariwisataan Kota Batam, UU Nomor 7 Tahun 1974 terkait pedoman penertiban judi, serta Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana berkaitan dengan hukum tindak pidana judi gelper di Kota Batam serta mengkaji faktor yang mempengaruhi, dampak yang ditimbulkan melalui analisis kualitatif deskripsi, agar mendapatkan informasi yang akurat sesuai dengan fenomena judi gelper yang terjadi dalam masyarakat di Kota Batam dan hukum yang diberlakukan kepada pemain dan pemilik judi gelper di Kota Batam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif (legal research) atau penelitian hukum doktriner, yaitu studi dokumen dengan meneliti serta mengkaji berbagai sumber bahan hukum yang telah dikonsepkan dalam bentuk peraturan tertulis seperti halnya: keputusan atau ketetapan pengadilan, teori hukum, Perpu, prinsip serta asas hukum, dan pendapat para ahli. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa masih ditemukan terdapat beberapa oknum pengelola atau pengusaha yang membangun tempat wisata gelper dekat pemukiman serta menjadikannya sebagai sarana perjudian. Hal tersebut jelas melanggar ketentuan Perda No. 3 Tahun 2003 perihal Kepariwisataan yang ada di Kota Batam pada pasal 43 ayat 1 yang redaksinya tidak dijelaskan secara spesifik terkait sanksi pengelola serta sanksi pelaku yang berpartisipasi aktif pada pelanggaran judi gelper tersebut, yang membuat Perda tersebut tidak dapat memberi kepastian hukum. http://www.ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/1046KriminologiPidanaJudi
spellingShingle Jovan Pratama
Abdurrakhman Alhakim
Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Kasus Judi Gelper di Kota Batam
Krtha Bhayangkara
Kriminologi
Pidana
Judi
title Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Kasus Judi Gelper di Kota Batam
title_full Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Kasus Judi Gelper di Kota Batam
title_fullStr Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Kasus Judi Gelper di Kota Batam
title_full_unstemmed Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Kasus Judi Gelper di Kota Batam
title_short Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Kasus Judi Gelper di Kota Batam
title_sort tinjauan kriminologi terhadap tindak pidana kasus judi gelper di kota batam
topic Kriminologi
Pidana
Judi
url http://www.ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/1046
work_keys_str_mv AT jovanpratama tinjauankriminologiterhadaptindakpidanakasusjudigelperdikotabatam
AT abdurrakhmanalhakim tinjauankriminologiterhadaptindakpidanakasusjudigelperdikotabatam