Pemberian Bantuan Hukum Dalam Perkara Pidana Oleh Advokat Dilihat Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Pada prinsipnya, Advokat mempunyai peranan yang penting dalam suatu sistem peradilan pidana juga merupakan bagian dan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum. Advokat atau penasihat hukum berdasarkan KUHAP mengatur peran Advokat guna pemberian bantuan bagi pelaku tindak pidana, hal ini didasarkan...
Main Author: | Desak Made Pratiwi Dharayant |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Udayana
2018-12-01
|
Series: | Kertha Patrika |
Online Access: | https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/44205 |
Similar Items
-
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYIDIKAN PERKARA PIDANA
by: Perpustakaan UGM, i-lib
Published: (1998) -
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH ADVOKAT SEBAGAI IMPLEMENTASI OFFICIUM NOBILE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA
by: Adri Indra
Published: (2019-03-01) -
Pelaksanaan Kebijakan Penyanderaan Pajak (Gijzeling) Dilihat Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
by: Resmaya Agnesia Mutiara Sirait
Published: (2020-05-01) -
PENOLAKAN PEMBERIAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI PBB OLEH MYANMAR DALAM PRESPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
by: Fransiska Ayulistya Susanto
Published: (2020-12-01) -
PERAN ADVOKAT DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PORNOGRAFI
by: , MUHAMMAD AIZ YAHYA R, et al.
Published: (2014)