Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum

Pesatnya kemajuan teknologi dan munculnya berbagai aplikasi mendorong setiap orang untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna. Setiap orang dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dimana saja berada. Begitu juga di bidang pertanahan...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Esther Masri, Hirwansyah
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2023-04-01
Series:Krtha Bhayangkara
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2109
_version_ 1797849728303497216
author Esther Masri
Hirwansyah
author_facet Esther Masri
Hirwansyah
author_sort Esther Masri
collection DOAJ
description Pesatnya kemajuan teknologi dan munculnya berbagai aplikasi mendorong setiap orang untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna. Setiap orang dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dimana saja berada. Begitu juga di bidang pertanahan yang telah mengalami transformasi digital dan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dengan memberlakukan sertipikat tanah elektronik yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai pentingnya perubahan dokumen pembuktian kepemilikan hak atas tanah secara digitalisasi karena banyaknya sertifikat ganda dan mafia tanah yang mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan. Untuk menganalisis penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menggunakan penelusuran studi dokumen dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dari penulis bahwa penerapan sertipikat tanah elektronik dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Diharapkan sertipikat elektronik dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan mampu memberikan penyelesaian terhadap sengketa pertanahan.Pesatnya kemajuan teknologi dan munculnya berbagai aplikasi mendorong setiap orang untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna. Setiap orang dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dimana saja berada. Begitu juga di bidang pertanahan yang telah mengalami transformasi digital dan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dengan memberlakukan sertipikat tanah elektronik yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai pentingnya perubahan dokumen pembuktian kepemilikan hak atas tanah secara digitalisasi karena banyaknya sertifikat ganda dan mafia tanah yang mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan. Untuk menganalisis penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menggunakan penelusuran studi dokumen dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dari penulis bahwa penerapan sertipikat tanah elektronik dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Diharapkan sertipikat elektronik dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan mampu memberikan penyelesaian terhadap sengketa pertanahan.
first_indexed 2024-04-09T18:49:55Z
format Article
id doaj.art-d168d9fd77bf4274a4242cc1817d8b58
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-8991
2721-5784
language English
last_indexed 2024-04-09T18:49:55Z
publishDate 2023-04-01
publisher Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
record_format Article
series Krtha Bhayangkara
spelling doaj.art-d168d9fd77bf4274a4242cc1817d8b582023-04-10T05:07:11ZengFakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta RayaKrtha Bhayangkara1978-89912721-57842023-04-0117110.31599/krtha.v17i1.2109Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian HukumEsther Masri0Hirwansyah1Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta RayaFakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Pesatnya kemajuan teknologi dan munculnya berbagai aplikasi mendorong setiap orang untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna. Setiap orang dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dimana saja berada. Begitu juga di bidang pertanahan yang telah mengalami transformasi digital dan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dengan memberlakukan sertipikat tanah elektronik yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai pentingnya perubahan dokumen pembuktian kepemilikan hak atas tanah secara digitalisasi karena banyaknya sertifikat ganda dan mafia tanah yang mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan. Untuk menganalisis penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menggunakan penelusuran studi dokumen dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dari penulis bahwa penerapan sertipikat tanah elektronik dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Diharapkan sertipikat elektronik dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan mampu memberikan penyelesaian terhadap sengketa pertanahan.Pesatnya kemajuan teknologi dan munculnya berbagai aplikasi mendorong setiap orang untuk memanfaatkan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna. Setiap orang dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dimana saja berada. Begitu juga di bidang pertanahan yang telah mengalami transformasi digital dan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dengan memberlakukan sertipikat tanah elektronik yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai pentingnya perubahan dokumen pembuktian kepemilikan hak atas tanah secara digitalisasi karena banyaknya sertifikat ganda dan mafia tanah yang mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan. Untuk menganalisis penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menggunakan penelusuran studi dokumen dari peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dari penulis bahwa penerapan sertipikat tanah elektronik dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Diharapkan sertipikat elektronik dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan mampu memberikan penyelesaian terhadap sengketa pertanahan. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2109Sertipikat elektronikkepemilikan hak atas tanahsengketa pertanahan
spellingShingle Esther Masri
Hirwansyah
Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
Krtha Bhayangkara
Sertipikat elektronik
kepemilikan hak atas tanah
sengketa pertanahan
title Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
title_full Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
title_fullStr Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
title_full_unstemmed Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
title_short Kebijakan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pada Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
title_sort kebijakan penerbitan sertipikat elektronik pada sistem pendaftaran tanah di indonesia untuk mewujudkan kepastian hukum
topic Sertipikat elektronik
kepemilikan hak atas tanah
sengketa pertanahan
url https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/2109
work_keys_str_mv AT esthermasri kebijakanpenerbitansertipikatelektronikpadasistempendaftarantanahdiindonesiauntukmewujudkankepastianhukum
AT hirwansyah kebijakanpenerbitansertipikatelektronikpadasistempendaftarantanahdiindonesiauntukmewujudkankepastianhukum