Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia

Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradilan Khusus yang mana sampai sekarang, sengketa hasil pemungutan suara masih diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi yang mana tugas inti atau pokok dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: fauzi wahyu pradika, Happy Anugraha Putra, Anwar Noris
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri 2020-04-01
Series:Diversi
Online Access:https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/793
_version_ 1797810074276593664
author fauzi wahyu pradika
Happy Anugraha Putra
Anwar Noris
author_facet fauzi wahyu pradika
Happy Anugraha Putra
Anwar Noris
author_sort fauzi wahyu pradika
collection DOAJ
description Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradilan Khusus yang mana sampai sekarang, sengketa hasil pemungutan suara masih diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi yang mana tugas inti atau pokok dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlu adanya Lembaga yang menangani sengketa pemilu bersifat independen dan final. Tujuan Penelitian ini adalah untuk pembaharuan sistem hukum di Indonesia. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dilakukan karena memang belum ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi. Serta menggunakan Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Sumber Bahan Hukum yang digunakan Bahan Hukum Primer dan Sekunder. Hasil penilitian ini menjelaskan bahwa selama ini sengketa pemilu diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Sedangkan fungsi Mahkamah Konstitusi yang utama adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlunya Lembaga peradilan khusus untuk menggantikan Mahkamah Konstitusi. Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai pengawas pemilu ini bisa dijadikan sebagai lembaga peradilan khusus untuk menangani sengketa pemilu. Seperti halnya negara Brazil dan Thailand yang menggunakan superior electoral court untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
first_indexed 2024-03-13T07:02:37Z
format Article
id doaj.art-d1e2c6143b2b4370a2990c68ca82fb51
institution Directory Open Access Journal
issn 2503-4804
2614-5936
language Indonesian
last_indexed 2024-03-13T07:02:37Z
publishDate 2020-04-01
publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri
record_format Article
series Diversi
spelling doaj.art-d1e2c6143b2b4370a2990c68ca82fb512023-06-06T17:04:48ZindFakultas Hukum Universitas Islam KadiriDiversi2503-48042614-59362020-04-0161739110.32503/diversi.v6i1.793793Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesiafauzi wahyu pradika0Happy Anugraha Putra1Anwar Noris2universitas airlanggaUniversitas AirlanggaUniversitas AirlanggaArtikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradilan Khusus yang mana sampai sekarang, sengketa hasil pemungutan suara masih diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi yang mana tugas inti atau pokok dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlu adanya Lembaga yang menangani sengketa pemilu bersifat independen dan final. Tujuan Penelitian ini adalah untuk pembaharuan sistem hukum di Indonesia. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dilakukan karena memang belum ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi. Serta menggunakan Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Sumber Bahan Hukum yang digunakan Bahan Hukum Primer dan Sekunder. Hasil penilitian ini menjelaskan bahwa selama ini sengketa pemilu diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Sedangkan fungsi Mahkamah Konstitusi yang utama adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlunya Lembaga peradilan khusus untuk menggantikan Mahkamah Konstitusi. Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai pengawas pemilu ini bisa dijadikan sebagai lembaga peradilan khusus untuk menangani sengketa pemilu. Seperti halnya negara Brazil dan Thailand yang menggunakan superior electoral court untuk menyelesaikan sengketa pemilu.https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/793
spellingShingle fauzi wahyu pradika
Happy Anugraha Putra
Anwar Noris
Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia
Diversi
title Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia
title_full Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia
title_fullStr Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia
title_full_unstemmed Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia
title_short Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia
title_sort lembaga penyelesaian sengketa pemilu yang ideal di indonesia
url https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/793
work_keys_str_mv AT fauziwahyupradika lembagapenyelesaiansengketapemiluyangidealdiindonesia
AT happyanugrahaputra lembagapenyelesaiansengketapemiluyangidealdiindonesia
AT anwarnoris lembagapenyelesaiansengketapemiluyangidealdiindonesia