Benda Cagar Budaya Dan Situs: Sebuah Tinjauan Yuridis

Sebuah fakta yuridis yang cukup mengkhawatirkan terjadi setelah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya diundangkan pada tanggal 21 Maret 1992. Fakta yuridis yang dimaksud adalah adanya kenyataan bahwa selama ini telah terjadi kekeliruan konsepsi terutama di ti...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dendi Eka Hartanto S.
Format: Article
Language:English
Published: Balai Arkeologi Yogyakarta 1997-05-01
Series:Berkala Arkeologi
Subjects:
Online Access:http://localhost:8888/upgrade3306/index.php/berkalaarkeologi/article/view/767
_version_ 1818779264600768512
author Dendi Eka Hartanto S.
author_facet Dendi Eka Hartanto S.
author_sort Dendi Eka Hartanto S.
collection DOAJ
description Sebuah fakta yuridis yang cukup mengkhawatirkan terjadi setelah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya diundangkan pada tanggal 21 Maret 1992. Fakta yuridis yang dimaksud adalah adanya kenyataan bahwa selama ini telah terjadi kekeliruan konsepsi terutama di tingkat elite pengambilan keputusan dalam inemabami hakekat benda cagar budaya dan situs. Contoh kongkritnya terdapat Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0248/Fl.IV/J.93 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pendaftaran Benda Cagar Budaya. Dimana dalam salah satu blanko-nya berjudul Berita Acara Pemeriksaan Benda Tidak Bergerak, namun isi yang tercantum di dalamnya adalah mengenai situs, dengan redaksi yang berbunyi Nomor Urut Situs dan Nama Situs. Padahal kita tahu bahwa secara teoritis maupun yuridis hakekat benda cagar budaya tidak bergerak jelas tidak sama dengan hakekat situs.
first_indexed 2024-12-18T11:57:51Z
format Article
id doaj.art-d1f1da1a797541d6b931e4588c208f65
institution Directory Open Access Journal
issn 0216-1419
2548-7132
language English
last_indexed 2024-12-18T11:57:51Z
publishDate 1997-05-01
publisher Balai Arkeologi Yogyakarta
record_format Article
series Berkala Arkeologi
spelling doaj.art-d1f1da1a797541d6b931e4588c208f652022-12-21T21:09:00ZengBalai Arkeologi YogyakartaBerkala Arkeologi0216-14192548-71321997-05-01171Benda Cagar Budaya Dan Situs: Sebuah Tinjauan YuridisDendi Eka Hartanto S.Sebuah fakta yuridis yang cukup mengkhawatirkan terjadi setelah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya diundangkan pada tanggal 21 Maret 1992. Fakta yuridis yang dimaksud adalah adanya kenyataan bahwa selama ini telah terjadi kekeliruan konsepsi terutama di tingkat elite pengambilan keputusan dalam inemabami hakekat benda cagar budaya dan situs. Contoh kongkritnya terdapat Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0248/Fl.IV/J.93 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pendaftaran Benda Cagar Budaya. Dimana dalam salah satu blanko-nya berjudul Berita Acara Pemeriksaan Benda Tidak Bergerak, namun isi yang tercantum di dalamnya adalah mengenai situs, dengan redaksi yang berbunyi Nomor Urut Situs dan Nama Situs. Padahal kita tahu bahwa secara teoritis maupun yuridis hakekat benda cagar budaya tidak bergerak jelas tidak sama dengan hakekat situs.http://localhost:8888/upgrade3306/index.php/berkalaarkeologi/article/view/767peraturancagar budayamanajemen sumberdaya budayakritikpelestarian
spellingShingle Dendi Eka Hartanto S.
Benda Cagar Budaya Dan Situs: Sebuah Tinjauan Yuridis
Berkala Arkeologi
peraturan
cagar budaya
manajemen sumberdaya budaya
kritik
pelestarian
title Benda Cagar Budaya Dan Situs: Sebuah Tinjauan Yuridis
title_full Benda Cagar Budaya Dan Situs: Sebuah Tinjauan Yuridis
title_fullStr Benda Cagar Budaya Dan Situs: Sebuah Tinjauan Yuridis
title_full_unstemmed Benda Cagar Budaya Dan Situs: Sebuah Tinjauan Yuridis
title_short Benda Cagar Budaya Dan Situs: Sebuah Tinjauan Yuridis
title_sort benda cagar budaya dan situs sebuah tinjauan yuridis
topic peraturan
cagar budaya
manajemen sumberdaya budaya
kritik
pelestarian
url http://localhost:8888/upgrade3306/index.php/berkalaarkeologi/article/view/767
work_keys_str_mv AT dendiekahartantos bendacagarbudayadansitussebuahtinjauanyuridis