Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
Media sosial merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat Indonesia yang tidak dapat dipisahkan lagi seiring dengan kemajuan zaman. Semua perilaku masyarakat termasuk media sosial diatur oleh hukum. Banyak masyarakat yang menyalahgunakan media sosial untuk melakukan ujaran kebencian di dunia maya yang...
Main Authors: | Ferry Irawan Febriansyah, Halda Septiana Purwinarto |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2020-06-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Hukum De Jure |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/1086 |
Similar Items
-
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
by: Fikron Abdul Hamid Kuncoro, et al.
Published: (2023-12-01) -
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DALAM MEDIA SOSIAL
by: Chandra Oktiawan (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Published: (2021-01-01) -
Faktor Produksi Ujaran Kebencian melalui Media Sosial
by: Farra Lailatus Sa'idah, et al.
Published: (2021-07-01) -
Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial dalam Konteks Hukum dan Perubahan Sosial (Studi Kasus pada Masyarakat Kota Medan)
by: Sahnaz Kartika, et al.
Published: (2023-06-01) -
Framing Kasus Ujaran Kebencian di Televisi
by: Faishal Luthfi Wanda Bukhroni, et al.
Published: (2020-06-01)