Analisis Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-/2023 Tentang Pencabutan Kewenangan Jaksa Dalam Peninjauan Kembali
Jaksa sebagai penegak hukum memiliki peran dalam melakukan penuntutan dan membela kepentingan korban untuk menjaga Hak asasi manusianya. Jaksa berperan penting dalam melaksanakan tujuan hukum baik keadilan, kepastian, maupun kemanfaatan sehingga perlindungan hukum tercapai semestinya. Namun, adanya...
Main Author: | Delfina Gusman |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2023-10-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/428 |
Similar Items
-
PENINJAUAN KEMBALI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM: ANTARA KEPASTIAN DAN KEADILAN
by: Yayang Susila Sakti
Published: (2015-06-01) -
Kewenangan Penuntut Umum Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIV/2016
by: Ajie Ramdan
Published: (2017-07-01) -
PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM BERDASARKAN PASAL 30C UU NO. 11 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN UU NO. 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIV/2016 DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
by: Arman Tjoneng, et al.
Published: (2023-05-01) -
Hukuman Mati Terpidana Terorisme di Indonesia: Menguji Perspektif Stratejik dan Hak Asasi Manusia
by: Prakoso Permono
Published: (2019-11-01) -
PERMOHONAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI KEDUA KALI BERBASIS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM
by: Herri Swantoro, et al.
Published: (2017-06-01)