Penerapan Konsep Syariah Dalam Operasional Koperasi di Kabupaten Bengkalis

Makalah  tentang Penerapan Konsep Syariah Dalam Oprasional Koprasi Dikabupaten Bengkalis  adalah hasil dari pengapatan penulis terhadap Konsep Syariah yang sewajarnya diterapkan pada kopersi yang ada di Kabupaten Bengkalis penulisan makalah ini untuk menjawab persoalan bagaimana Penerapan Konsep Sya...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Elsa Tomisa
Format: Article
Language:English
Published: PPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis 2012-12-01
Series:Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
Subjects:
Online Access:https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/16
Description
Summary:Makalah  tentang Penerapan Konsep Syariah Dalam Oprasional Koprasi Dikabupaten Bengkalis  adalah hasil dari pengapatan penulis terhadap Konsep Syariah yang sewajarnya diterapkan pada kopersi yang ada di Kabupaten Bengkalis penulisan makalah ini untuk menjawab persoalan bagaimana Penerapan Konsep Syariah Dalam Oprasional Koprasi Dikabupaten Bengkalis Data penulisan ini dihimpun melalui pembacaan buku literatur,  dan artikel pendukung dari internet. hasil selanjutnya dianalisis dengan pola pikir diskriptif untuk kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus dalam kaitannya dengan Konsep Syariah Dalam Oprasional Koprasi. Memang terdapat perbedaan yang mendasar pada praktek koperasi dengan system konvensional dan syariah terutama pada akaadnya. Dari kesimpulan yang telah diuraikan di atas, maka diharapkan kepada Koperasi di Kabupaten Bangkalis bisa menjalankan operasional koperasi dengan prinsip  dan konsep Syariah sehingga koperasi seyogyanya lebih waspada dalam memantau jalannya usaha yang dikelola oleh nasabahnya agar dijalankan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan juga lebih menghargai jasa-jasa nasabah dalam pengelolaan usahanya dengan bagi hasil yang lebih adil dan proporsional sehingga kerja sama  diantara pihak dapat terjalin dengan baik pula.
ISSN:2303-3568
2684-8228