PEROLEHAN HAK ATAS TANAH YANG BERASAL DARI REKLAMASI PANTAI

Status of reclamation coast land is state land. The status of land rights acquired privately held company is derived from reclamation building right or use right. The status of land rights acquired local governmentis the management right or use right. The status of land rights acquired by privat com...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Urip Santoso
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Gadjah Mada 2015-10-01
Series:Mimbar Hukum
Online Access:https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/15886
Description
Summary:Status of reclamation coast land is state land. The status of land rights acquired privately held company is derived from reclamation building right or use right. The status of land rights acquired local governmentis the management right or use right. The status of land rights acquired by privat company that workwith local government is building right or use right of management right. Land right derived from thereclamation acquired through the determination of the government in the from of decree granting right,namely those who do apply. Reclamation land titling state to the head of the national land agency republikof Indonesia.   Status tanah hasil reklamasi pantai adalah tanah negara. Status hak atas tanah yang diperoleh perusahaanswasta yang berasal dari reklamasi pantai adalah Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai. Status hak atastanah yang diperoleh Pemerintah Kabupaten/Kota adalah Hak Pakai atau Hak Pengelolaan. Status hakatas tanah yang diperoleh perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kotaadalah Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai atas tanah Hak Pengelolaan. Hak atas tanah yang berasal darireklamasi pantai diperoleh melalui Penetapan Pemerintah dalam bentuk Surat Keputusan Pemberian Hakyaitu pihak yang melakukan reklamasi pantai mengajukan permohonan pemberian hak atas tanah negarakepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
ISSN:0852-100X
2443-0994