Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Masyarakat Terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19

Kebijakan terkait kewajiban kepada setiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19 telah menjadi polemik yang menimbulkan pro kontra pada masyarakat. Namun, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 menyebar, dari segi hukum berlaku asas lex spesialis derogate legi generalis. Sehingga dalam si...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Leni Dwi Nurmala, Yoslan Koni
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri 2022-06-01
Series:Diversi
Online Access:https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/2285
_version_ 1797810076290908160
author Leni Dwi Nurmala
Yoslan Koni
author_facet Leni Dwi Nurmala
Yoslan Koni
author_sort Leni Dwi Nurmala
collection DOAJ
description Kebijakan terkait kewajiban kepada setiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19 telah menjadi polemik yang menimbulkan pro kontra pada masyarakat. Namun, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 menyebar, dari segi hukum berlaku asas lex spesialis derogate legi generalis. Sehingga dalam situasi yang dianggap darurat, masyarakat harus mampu mematuhi ketentuan khusus. Adapun tujuan yang ini dikaji dalam tulisan ini yakni tentang bagaiaman perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap masyarakat terkait kewajiban vaksinasi Covid-19. Metode yang di gunakan yuridis normatif. Kebijakan tentang kewajiban vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah tak sedikit masyarakat yang menolaknya. Dalam menanggulangi polemik tersebut pemerintah menentukan kebijakan bahwa bagi masyarakat yang menolak vaksinasi akan dikenakan sanksi secara hukum baik sanksi administratif bahkan sanksi pidana seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Berdasarkan hal inilah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dirasakan oleh masyarakat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia sebagai hak warga negara dalam menentukan pemilihan pelayanan kesehatan.
first_indexed 2024-03-13T07:02:39Z
format Article
id doaj.art-d83edacfa6f64633bd36511a0506d379
institution Directory Open Access Journal
issn 2503-4804
2614-5936
language Indonesian
last_indexed 2024-03-13T07:02:39Z
publishDate 2022-06-01
publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri
record_format Article
series Diversi
spelling doaj.art-d83edacfa6f64633bd36511a0506d3792023-06-06T17:04:48ZindFakultas Hukum Universitas Islam KadiriDiversi2503-48042614-59362022-06-018116919010.32503/diversi.v8i1.22852285Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Masyarakat Terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19Leni Dwi Nurmala0Yoslan Koni1Fakultas Hukum Universitas GorontaloFakultas Hukum Universitas GorontaloKebijakan terkait kewajiban kepada setiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19 telah menjadi polemik yang menimbulkan pro kontra pada masyarakat. Namun, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 menyebar, dari segi hukum berlaku asas lex spesialis derogate legi generalis. Sehingga dalam situasi yang dianggap darurat, masyarakat harus mampu mematuhi ketentuan khusus. Adapun tujuan yang ini dikaji dalam tulisan ini yakni tentang bagaiaman perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap masyarakat terkait kewajiban vaksinasi Covid-19. Metode yang di gunakan yuridis normatif. Kebijakan tentang kewajiban vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah tak sedikit masyarakat yang menolaknya. Dalam menanggulangi polemik tersebut pemerintah menentukan kebijakan bahwa bagi masyarakat yang menolak vaksinasi akan dikenakan sanksi secara hukum baik sanksi administratif bahkan sanksi pidana seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Berdasarkan hal inilah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dirasakan oleh masyarakat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia sebagai hak warga negara dalam menentukan pemilihan pelayanan kesehatan.https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/2285
spellingShingle Leni Dwi Nurmala
Yoslan Koni
Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Masyarakat Terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19
Diversi
title Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Masyarakat Terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19
title_full Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Masyarakat Terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19
title_fullStr Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Masyarakat Terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19
title_full_unstemmed Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Masyarakat Terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19
title_short Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Masyarakat Terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19
title_sort perlindungan hak asasi manusia terhadap masyarakat terkait kebijakan vaksinasi covid 19
url https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/2285
work_keys_str_mv AT lenidwinurmala perlindunganhakasasimanusiaterhadapmasyarakatterkaitkebijakanvaksinasicovid19
AT yoslankoni perlindunganhakasasimanusiaterhadapmasyarakatterkaitkebijakanvaksinasicovid19