MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI
Besarnya kekuasaan kepala desa sejak masa Orde Baru direspon dengan terbitnya peraturan perundang-undangan tentang desa setelah reformasi dengan membatasi masa jabatannya. Tulisan ini menganalisis perbandingan pembatasan kekuasaan kepala desa melalui masa jabatannya pada UU No. 22/1999, UU No. 32/20...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
University of Diponegoro, Faculty of Law
2019-10-01
|
Series: | Masalah-Masalah Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/21327 |
_version_ | 1818899466476847104 |
---|---|
author | Riza Multazam Luthfy |
author_facet | Riza Multazam Luthfy |
author_sort | Riza Multazam Luthfy |
collection | DOAJ |
description | Besarnya kekuasaan kepala desa sejak masa Orde Baru direspon dengan terbitnya peraturan perundang-undangan tentang desa setelah reformasi dengan membatasi masa jabatannya. Tulisan ini menganalisis perbandingan pembatasan kekuasaan kepala desa melalui masa jabatannya pada UU No. 22/1999, UU No. 32/2004, dan UU No. 6/2014. Penulis menyimpulkan bahwa berdasarkan pendekatan undang-undang, pembatasan tersebut mengalami kemerosotan terutama pada UU No. 6/2014. Adapun berdasarkan pendekatan konstitusionalisme, norma tentang diperkenankannya seseorang menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode (18 tahun) dalam UU No. 6/2014 bertolak belakang dengan arah politik hukum dalam UUD NRI 1945 sekaligus dinilai inkonstitusional. |
first_indexed | 2024-12-19T19:48:25Z |
format | Article |
id | doaj.art-d97f637278f44fad89f493ceba4d8edb |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2086-2695 2527-4716 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-12-19T19:48:25Z |
publishDate | 2019-10-01 |
publisher | University of Diponegoro, Faculty of Law |
record_format | Article |
series | Masalah-Masalah Hukum |
spelling | doaj.art-d97f637278f44fad89f493ceba4d8edb2022-12-21T20:08:05ZindUniversity of Diponegoro, Faculty of LawMasalah-Masalah Hukum2086-26952527-47162019-10-0148431933010.14710/mmh.48.4.2019.319-33015579MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSIRiza Multazam Luthfy0Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel SurabayaBesarnya kekuasaan kepala desa sejak masa Orde Baru direspon dengan terbitnya peraturan perundang-undangan tentang desa setelah reformasi dengan membatasi masa jabatannya. Tulisan ini menganalisis perbandingan pembatasan kekuasaan kepala desa melalui masa jabatannya pada UU No. 22/1999, UU No. 32/2004, dan UU No. 6/2014. Penulis menyimpulkan bahwa berdasarkan pendekatan undang-undang, pembatasan tersebut mengalami kemerosotan terutama pada UU No. 6/2014. Adapun berdasarkan pendekatan konstitusionalisme, norma tentang diperkenankannya seseorang menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode (18 tahun) dalam UU No. 6/2014 bertolak belakang dengan arah politik hukum dalam UUD NRI 1945 sekaligus dinilai inkonstitusional.https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/21327Masa JabatanKepala DesaKonstitusi |
spellingShingle | Riza Multazam Luthfy MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI Masalah-Masalah Hukum Masa Jabatan Kepala Desa Konstitusi |
title | MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI |
title_full | MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI |
title_fullStr | MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI |
title_full_unstemmed | MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI |
title_short | MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI |
title_sort | masa jabatan kepala desa dalam perspektif konstitusi |
topic | Masa Jabatan Kepala Desa Konstitusi |
url | https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/21327 |
work_keys_str_mv | AT rizamultazamluthfy masajabatankepaladesadalamperspektifkonstitusi |