KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERKARA CONSTITUTIONAL COMPLAINT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945

Diadopsinya mekanisme constitutional complaint dalam sistem peradilan konstitusi adalah bagian dari perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Tetapi, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas mengawal tegaknya konstitusi belum diberikan kewenangan untuk mengadili perka...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: zaka firma aditya
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2014-10-01
Series:Unnes Law Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj/article/view/3632
_version_ 1797754344114749440
author zaka firma aditya
author_facet zaka firma aditya
author_sort zaka firma aditya
collection DOAJ
description Diadopsinya mekanisme constitutional complaint dalam sistem peradilan konstitusi adalah bagian dari perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Tetapi, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas mengawal tegaknya konstitusi belum diberikan kewenangan untuk mengadili perkara pengaduan konstitusional..Hasil dari penelitian skripsi ini adalah: secara legal formal, UUD Tahun 1945 tidak memberi peluang untuk MK RI dalam menyelesaikan perkara constitutional complaint tanpa melalui amandemen; MK memiliki prospek untuk menyelesaikan perkara constitutional complaint dimasa mendatang, karena banyak perkara pengujian undang-undang yang masuk ke MK secara substansi merupakan pengaduan konstitusional; Mekanisme constitutional complaint di Indonesia sama seperti mekanisme judicial review, yaitu dari pemohon, objek dan persyaratan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, MK tidak memiliki peluang menyelesaikan perkara constitutional complaint berdasarkan UUD 1945; MK memiliki prospek mengadili perkara constitutional complaint dimasa mendatang, karena banyak kasus constitutional complaint yang terjadi dimasyarakat tidak dapat diselesaikan sehingga membuat kekosongan hukum; mekanisme constitutional complaint di Indonesia di masa mendatang dapat mengadopsi mekanisme constitutional complaint Federal Jerman, berkaitan dengan legal standing pemohon, objek permohonan dan syarat permohonan. Adoption of the constitutional complaint mechanism in the judicial system is part of the constitutional protection of the constitutional rights of citizens . However , the Constitutional Court as a judicial body in charge of guarding the enforcement of the constitution has not been given the authority to adjudicate constitutional complaints. The results of this research are : a formal legal basis , the Constitution of 1945 did not provide an opportunity to resolve the Constitutional Court in the case of constitutional complaint without amendment ; The Court has the prospect to complete the constitutional complaint case in the future , because many cases testing laws that go into the substance of the Court in a constitutional complaint ; The mechanism of the constitutional complaint in Indonesia the same as the mechanism of judicial review , that is, from the applicant , objects and requirements . The conclusions of this study are , the Court does not have the chance resolve the constitutional complaint case under the 1945 Constitution; The Court has heard the cases of constitutional complaint prospects in the future, because many cases occur in the community constitutional complaint can not be resolved so as to make void the law; the mechanism of the constitutional complaint in Indonesia in the future to adopt the German Federal constitutional complaint mechanism , related to the legal standing of the applicant, the object of the petition and the petition requirements .
first_indexed 2024-03-12T17:32:02Z
format Article
id doaj.art-dba7bc59ea1b441881995afcc58151b2
institution Directory Open Access Journal
issn 2252-6536
language English
last_indexed 2024-03-12T17:32:02Z
publishDate 2014-10-01
publisher Universitas Negeri Semarang
record_format Article
series Unnes Law Journal
spelling doaj.art-dba7bc59ea1b441881995afcc58151b22023-08-04T18:04:03ZengUniversitas Negeri SemarangUnnes Law Journal2252-65362014-10-013110.15294/ulj.v3i1.36323632KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERKARA CONSTITUTIONAL COMPLAINT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945zaka firma aditya0Alamat korespondensi: Gedung K1 Lantai 1 FH Unnes Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, 50229Diadopsinya mekanisme constitutional complaint dalam sistem peradilan konstitusi adalah bagian dari perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Tetapi, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas mengawal tegaknya konstitusi belum diberikan kewenangan untuk mengadili perkara pengaduan konstitusional..Hasil dari penelitian skripsi ini adalah: secara legal formal, UUD Tahun 1945 tidak memberi peluang untuk MK RI dalam menyelesaikan perkara constitutional complaint tanpa melalui amandemen; MK memiliki prospek untuk menyelesaikan perkara constitutional complaint dimasa mendatang, karena banyak perkara pengujian undang-undang yang masuk ke MK secara substansi merupakan pengaduan konstitusional; Mekanisme constitutional complaint di Indonesia sama seperti mekanisme judicial review, yaitu dari pemohon, objek dan persyaratan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, MK tidak memiliki peluang menyelesaikan perkara constitutional complaint berdasarkan UUD 1945; MK memiliki prospek mengadili perkara constitutional complaint dimasa mendatang, karena banyak kasus constitutional complaint yang terjadi dimasyarakat tidak dapat diselesaikan sehingga membuat kekosongan hukum; mekanisme constitutional complaint di Indonesia di masa mendatang dapat mengadopsi mekanisme constitutional complaint Federal Jerman, berkaitan dengan legal standing pemohon, objek permohonan dan syarat permohonan. Adoption of the constitutional complaint mechanism in the judicial system is part of the constitutional protection of the constitutional rights of citizens . However , the Constitutional Court as a judicial body in charge of guarding the enforcement of the constitution has not been given the authority to adjudicate constitutional complaints. The results of this research are : a formal legal basis , the Constitution of 1945 did not provide an opportunity to resolve the Constitutional Court in the case of constitutional complaint without amendment ; The Court has the prospect to complete the constitutional complaint case in the future , because many cases testing laws that go into the substance of the Court in a constitutional complaint ; The mechanism of the constitutional complaint in Indonesia the same as the mechanism of judicial review , that is, from the applicant , objects and requirements . The conclusions of this study are , the Court does not have the chance resolve the constitutional complaint case under the 1945 Constitution; The Court has heard the cases of constitutional complaint prospects in the future, because many cases occur in the community constitutional complaint can not be resolved so as to make void the law; the mechanism of the constitutional complaint in Indonesia in the future to adopt the German Federal constitutional complaint mechanism , related to the legal standing of the applicant, the object of the petition and the petition requirements .https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj/article/view/3632constitutional courtauthoritycomplaintconstitutional complaint
spellingShingle zaka firma aditya
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERKARA CONSTITUTIONAL COMPLAINT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945
Unnes Law Journal
constitutional court
authority
complaint
constitutional complaint
title KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERKARA CONSTITUTIONAL COMPLAINT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945
title_full KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERKARA CONSTITUTIONAL COMPLAINT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945
title_fullStr KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERKARA CONSTITUTIONAL COMPLAINT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945
title_full_unstemmed KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERKARA CONSTITUTIONAL COMPLAINT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945
title_short KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN PERKARA CONSTITUTIONAL COMPLAINT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945
title_sort kewenangan mahkamah konstitusi dalam menyelesaikan perkara constitutional complaint berdasarkan undang undang dasar tahun 1945
topic constitutional court
authority
complaint
constitutional complaint
url https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj/article/view/3632
work_keys_str_mv AT zakafirmaaditya kewenanganmahkamahkonstitusidalammenyelesaikanperkaraconstitutionalcomplaintberdasarkanundangundangdasartahun1945