SISTEM PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANGKA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Pembuktian tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Pasal 37 Ayat (1) “Terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Pasal Pasal 3...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Hermansyah Hermansyah
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2020-07-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/155

Similar Items