Aspek Hukum Kebijakan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak
Dalam perkembangan sistem hukum pidana di Indonesia, khususnya tindak pidana anak, dikenal dengan istilah diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi ini, dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya di...
Main Author: | Marulak Pardede |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2017-03-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Hukum De Jure |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/177 |
Similar Items
-
Tindak Pidana Oleh Anak: Suatu Kajian Dan Analisis Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
by: arista candra irawati
Published: (2021-04-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK (Suatu Kajian Yuridis Normatif) Terhadap Implementasi Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak di Sumatera Barat
by: Efren Nova, et al.
Published: (2023-01-01) -
Aspek Hukum Surat Keterangan Dokter Dalam Sistem Peradilan Pidana (Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Era Covid-19)
by: Suharyo Suharyo
Published: (2020-09-01) -
EKSISTENSI BALAI PEMASYARAKATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi)
by: Aditya Maisa
Published: (2019-03-01) -
Peran Balai Pemasyarakatan pada Sistem Peradilan Pidana Anak ditinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
by: Okky Chahyo Nugroho
Published: (2017-12-01)