PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN
Banyaknya tindak pidana penipuan yang terjadi, bahkan telah berevolusi dengan berbagai macam bentuk salah satunya penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank. Studi ini akan fokus pada tiga permasalahan hukum yaitu bagaimana mekanisme penawaran pengambilalihan kredit kepada nasabah di Bank Mand...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
faculty of law universitas lampung
2020-09-01
|
Series: | Indonesia Private Law Review |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2056 |
_version_ | 1797989199800958976 |
---|---|
author | Lilik Septriyana |
author_facet | Lilik Septriyana |
author_sort | Lilik Septriyana |
collection | DOAJ |
description | Banyaknya tindak pidana penipuan yang terjadi, bahkan telah berevolusi dengan berbagai macam bentuk salah satunya penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank. Studi ini akan fokus pada tiga permasalahan hukum yaitu bagaimana mekanisme penawaran pengambilalihan kredit kepada nasabah di Bank Mandiri yang pada faktanya dapat dilakukan oleh tenaga alih daya? Apa ratio legis atas Putusan PN Tanjungkarang Nomor 664/Pid.B/2017/PN.Tjk tindakan karyawan alih daya pada PT Bank Mandiri? Dan bagaimana membangun keamanan system manajemen Bank Mandiri terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh karyawan alih daya? Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif.
Adapun hasil penelitian yang didapatkan bahwa faktor penyebab terjadinya karyawan outsourcing PT Bank Mandiri berwenang melakukan penawaran take over kredit kepada nasabah yaitu faktor strata sosial, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Pertimbangan hakim terhadap tindak pidana penipuan oleh karyawan outsourcing PT Bank Mandiri pada Putusan Nomor 664/Pid.B/2017/PN.Tjk didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat dakwaan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang memenuhi dalam Dakwaan Jaksa, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Penegakan hukum yang ideal terhadap tindak pidana penipuan oleh karyawan outsourcing PT Bank Mandiri mempunyai tujuan untuk menghukum karyawan outsourcing agar menjadi jera serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan cenderung menyejahterakan rakyat banyak |
first_indexed | 2024-04-11T08:16:25Z |
format | Article |
id | doaj.art-ddbf02e73edf4fef84a5d3c5d66de6d5 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2723-259X 2745-9284 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-11T08:16:25Z |
publishDate | 2020-09-01 |
publisher | faculty of law universitas lampung |
record_format | Article |
series | Indonesia Private Law Review |
spelling | doaj.art-ddbf02e73edf4fef84a5d3c5d66de6d52022-12-22T04:35:09Zengfaculty of law universitas lampungIndonesia Private Law Review2723-259X2745-92842020-09-01129910610.25041/iplr.v1i2.2056801PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUANLilik SeptriyanaBanyaknya tindak pidana penipuan yang terjadi, bahkan telah berevolusi dengan berbagai macam bentuk salah satunya penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank. Studi ini akan fokus pada tiga permasalahan hukum yaitu bagaimana mekanisme penawaran pengambilalihan kredit kepada nasabah di Bank Mandiri yang pada faktanya dapat dilakukan oleh tenaga alih daya? Apa ratio legis atas Putusan PN Tanjungkarang Nomor 664/Pid.B/2017/PN.Tjk tindakan karyawan alih daya pada PT Bank Mandiri? Dan bagaimana membangun keamanan system manajemen Bank Mandiri terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh karyawan alih daya? Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian yang didapatkan bahwa faktor penyebab terjadinya karyawan outsourcing PT Bank Mandiri berwenang melakukan penawaran take over kredit kepada nasabah yaitu faktor strata sosial, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Pertimbangan hakim terhadap tindak pidana penipuan oleh karyawan outsourcing PT Bank Mandiri pada Putusan Nomor 664/Pid.B/2017/PN.Tjk didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat dakwaan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang memenuhi dalam Dakwaan Jaksa, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Penegakan hukum yang ideal terhadap tindak pidana penipuan oleh karyawan outsourcing PT Bank Mandiri mempunyai tujuan untuk menghukum karyawan outsourcing agar menjadi jera serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan cenderung menyejahterakan rakyat banyakhttps://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2056kebijakantake overkaryawanbanktindak pidana penipuanoutsourcing |
spellingShingle | Lilik Septriyana PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN Indonesia Private Law Review kebijakan take over karyawan bank tindak pidana penipuan outsourcing |
title | PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN |
title_full | PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN |
title_fullStr | PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN |
title_full_unstemmed | PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN |
title_short | PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN |
title_sort | pengambilalihan kredit oleh karyawan alih daya outsourcing pt bank mandiri yang berakibat pada tindak pidana penipuan |
topic | kebijakan take over karyawan bank tindak pidana penipuan outsourcing |
url | https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2056 |
work_keys_str_mv | AT lilikseptriyana pengambilalihankreditolehkaryawanalihdayaoutsourcingptbankmandiriyangberakibatpadatindakpidanapenipuan |