PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN

Banyaknya tindak pidana penipuan yang terjadi, bahkan telah berevolusi dengan berbagai macam bentuk salah satunya penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank. Studi ini akan fokus pada tiga permasalahan hukum yaitu bagaimana mekanisme penawaran pengambilalihan kredit kepada nasabah di Bank Mand...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Lilik Septriyana
Format: Article
Language:English
Published: faculty of law universitas lampung 2020-09-01
Series:Indonesia Private Law Review
Subjects:
Online Access:https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2056
_version_ 1797989199800958976
author Lilik Septriyana
author_facet Lilik Septriyana
author_sort Lilik Septriyana
collection DOAJ
description Banyaknya tindak pidana penipuan yang terjadi, bahkan telah berevolusi dengan berbagai macam bentuk salah satunya penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank. Studi ini akan fokus pada tiga permasalahan hukum yaitu bagaimana mekanisme penawaran pengambilalihan kredit kepada nasabah di Bank Mandiri yang pada faktanya dapat dilakukan oleh tenaga alih daya? Apa ratio legis atas Putusan PN Tanjungkarang Nomor 664/Pid.B/2017/PN.Tjk tindakan karyawan alih daya pada PT Bank Mandiri? Dan bagaimana membangun keamanan system manajemen Bank Mandiri terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh karyawan alih daya? Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian yang didapatkan bahwa faktor penyebab terjadinya karyawan outsourcing PT Bank Mandiri berwenang melakukan penawaran take over kredit kepada nasabah yaitu faktor strata sosial, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Pertimbangan hakim terhadap tindak pidana penipuan oleh karyawan outsourcing PT Bank Mandiri pada Putusan Nomor 664/Pid.B/2017/PN.Tjk didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat dakwaan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang memenuhi dalam Dakwaan Jaksa, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Penegakan hukum yang ideal terhadap tindak pidana penipuan oleh karyawan outsourcing PT Bank Mandiri mempunyai tujuan untuk menghukum karyawan outsourcing agar menjadi jera serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan cenderung menyejahterakan rakyat banyak
first_indexed 2024-04-11T08:16:25Z
format Article
id doaj.art-ddbf02e73edf4fef84a5d3c5d66de6d5
institution Directory Open Access Journal
issn 2723-259X
2745-9284
language English
last_indexed 2024-04-11T08:16:25Z
publishDate 2020-09-01
publisher faculty of law universitas lampung
record_format Article
series Indonesia Private Law Review
spelling doaj.art-ddbf02e73edf4fef84a5d3c5d66de6d52022-12-22T04:35:09Zengfaculty of law universitas lampungIndonesia Private Law Review2723-259X2745-92842020-09-01129910610.25041/iplr.v1i2.2056801PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUANLilik SeptriyanaBanyaknya tindak pidana penipuan yang terjadi, bahkan telah berevolusi dengan berbagai macam bentuk salah satunya penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank. Studi ini akan fokus pada tiga permasalahan hukum yaitu bagaimana mekanisme penawaran pengambilalihan kredit kepada nasabah di Bank Mandiri yang pada faktanya dapat dilakukan oleh tenaga alih daya? Apa ratio legis atas Putusan PN Tanjungkarang Nomor 664/Pid.B/2017/PN.Tjk tindakan karyawan alih daya pada PT Bank Mandiri? Dan bagaimana membangun keamanan system manajemen Bank Mandiri terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh karyawan alih daya? Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian yang didapatkan bahwa faktor penyebab terjadinya karyawan outsourcing PT Bank Mandiri berwenang melakukan penawaran take over kredit kepada nasabah yaitu faktor strata sosial, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Pertimbangan hakim terhadap tindak pidana penipuan oleh karyawan outsourcing PT Bank Mandiri pada Putusan Nomor 664/Pid.B/2017/PN.Tjk didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat dakwaan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang memenuhi dalam Dakwaan Jaksa, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Penegakan hukum yang ideal terhadap tindak pidana penipuan oleh karyawan outsourcing PT Bank Mandiri mempunyai tujuan untuk menghukum karyawan outsourcing agar menjadi jera serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan cenderung menyejahterakan rakyat banyakhttps://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2056kebijakantake overkaryawanbanktindak pidana penipuanoutsourcing
spellingShingle Lilik Septriyana
PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN
Indonesia Private Law Review
kebijakan
take over
karyawan
bank
tindak pidana penipuan
outsourcing
title PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN
title_full PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN
title_fullStr PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN
title_full_unstemmed PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN
title_short PENGAMBILALIHAN KREDIT OLEH KARYAWAN ALIH DAYA (OUTSOURCING) PT BANK MANDIRI YANG BERAKIBAT PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN
title_sort pengambilalihan kredit oleh karyawan alih daya outsourcing pt bank mandiri yang berakibat pada tindak pidana penipuan
topic kebijakan
take over
karyawan
bank
tindak pidana penipuan
outsourcing
url https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2056
work_keys_str_mv AT lilikseptriyana pengambilalihankreditolehkaryawanalihdayaoutsourcingptbankmandiriyangberakibatpadatindakpidanapenipuan