Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19
The Covid-19 pandemic has led to government policies that affect the economic conditions of the community in general and micro-enterprises in particular. One of the institutions that need to do this reorientation is the Zakat Infaq and Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Institute. LAZIS Muhammadiyah is i...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Muhammadiyah Malang
2022-04-01
|
Series: | Indonesia Law Reform Journal |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ilrej/article/view/19067 |
_version_ | 1797900664102191104 |
---|---|
author | Septi Indrawati Amalia Fadhila Rachmawati |
author_facet | Septi Indrawati Amalia Fadhila Rachmawati |
author_sort | Septi Indrawati |
collection | DOAJ |
description | The Covid-19 pandemic has led to government policies that affect the economic conditions of the community in general and micro-enterprises in particular. One of the institutions that need to do this reorientation is the Zakat Infaq and Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Institute. LAZIS Muhammadiyah is intended as a zakat management institution with modern management that can deliver zakat to be part of the community social problem solver. The research was conducted with the aim of analyzing the concept and effectiveness of the utilization of zakat for the empowerment of micro-enterprises. The research was conducted using sociological juridical methods to examine existing policies with their implementation on problems or conditions that occur in society. The results showed that the concept of utilizing zakat in empowering micro-business actors affected by Covid-19 was carried out as an incidental economic program. This program is carried out as a problem solver to help the community of micro-enterprises in the sustainability of their business. The utilization of zakat in empowering micro business actors runs effectively in accordance with the provisions of Article 27 paragraph 1 of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management which states that zakat can be utilized for productive businesses in the context of handling the poor and improving the quality of the people. This means that zakat funds can be used to help empower the economic community of micro-enterprises affected by Covid-19.
Abstrak
Pandemi Covid-19 menimbulkan adanya kebijakan pemerintah yang berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat secara umum dan pelaku usaha mikro khususnya. Salah satu lembaga yang perlu melakukan reorientasi tersebut adalah Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah. LAZIS Muhammadiyah dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat. Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisis konsep dan efektivitas pendayagunaan zakat untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis sosiologis untuk menelaah kebijakan yang ada dengan implementasinya pada permasalahan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid 19 dilakukan sebagai program ekonomi insidental. Program ini dilakukan sebagai problem solver untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro dalam keberlangsungan usahanya. Pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro berjalan dengan efektif sesuai ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyatakan bahwa zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Hal ini berarti dana zakat dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. (Abstrak tidak boleh melebihi 300 kata, ditulis dalam bahasa Indonesia yang dapat diakses oleh audiens secara umum. Abstrak harus secara singkat meringkas esensi tulisan dan mencangkup area berikut tanpa menggunakan judul subbagian tertentu) Tujuan: Secara singkat menyatakan masalah atau permasalahan yang diatasi. Metode: Menyatakan secara metode yang digunakan untuk mengatasi masalah. Hasil: Memberikan ringkasan singkat tentang temuan, pembahasan dan solusi. |
first_indexed | 2024-04-10T08:48:29Z |
format | Article |
id | doaj.art-de8d64d566b64497a726787ed6f8e1a6 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2776-9259 2776-9674 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-10T08:48:29Z |
publishDate | 2022-04-01 |
publisher | Universitas Muhammadiyah Malang |
record_format | Article |
series | Indonesia Law Reform Journal |
spelling | doaj.art-de8d64d566b64497a726787ed6f8e1a62023-02-22T04:46:53ZengUniversitas Muhammadiyah MalangIndonesia Law Reform Journal2776-92592776-96742022-04-0121818910.22219/ilrej.v2i1.1906716753Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19Septi Indrawati0Amalia Fadhila Rachmawati1Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah PurworejoFakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah PurworejoThe Covid-19 pandemic has led to government policies that affect the economic conditions of the community in general and micro-enterprises in particular. One of the institutions that need to do this reorientation is the Zakat Infaq and Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Institute. LAZIS Muhammadiyah is intended as a zakat management institution with modern management that can deliver zakat to be part of the community social problem solver. The research was conducted with the aim of analyzing the concept and effectiveness of the utilization of zakat for the empowerment of micro-enterprises. The research was conducted using sociological juridical methods to examine existing policies with their implementation on problems or conditions that occur in society. The results showed that the concept of utilizing zakat in empowering micro-business actors affected by Covid-19 was carried out as an incidental economic program. This program is carried out as a problem solver to help the community of micro-enterprises in the sustainability of their business. The utilization of zakat in empowering micro business actors runs effectively in accordance with the provisions of Article 27 paragraph 1 of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management which states that zakat can be utilized for productive businesses in the context of handling the poor and improving the quality of the people. This means that zakat funds can be used to help empower the economic community of micro-enterprises affected by Covid-19. Abstrak Pandemi Covid-19 menimbulkan adanya kebijakan pemerintah yang berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat secara umum dan pelaku usaha mikro khususnya. Salah satu lembaga yang perlu melakukan reorientasi tersebut adalah Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah. LAZIS Muhammadiyah dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat. Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisis konsep dan efektivitas pendayagunaan zakat untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis sosiologis untuk menelaah kebijakan yang ada dengan implementasinya pada permasalahan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid 19 dilakukan sebagai program ekonomi insidental. Program ini dilakukan sebagai problem solver untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro dalam keberlangsungan usahanya. Pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro berjalan dengan efektif sesuai ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyatakan bahwa zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Hal ini berarti dana zakat dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. (Abstrak tidak boleh melebihi 300 kata, ditulis dalam bahasa Indonesia yang dapat diakses oleh audiens secara umum. Abstrak harus secara singkat meringkas esensi tulisan dan mencangkup area berikut tanpa menggunakan judul subbagian tertentu) Tujuan: Secara singkat menyatakan masalah atau permasalahan yang diatasi. Metode: Menyatakan secara metode yang digunakan untuk mengatasi masalah. Hasil: Memberikan ringkasan singkat tentang temuan, pembahasan dan solusi.https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ilrej/article/view/19067pendayagunaan zaaktusaha mikrocovid-19 |
spellingShingle | Septi Indrawati Amalia Fadhila Rachmawati Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19 Indonesia Law Reform Journal pendayagunaan zaakt usaha mikro covid-19 |
title | Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19 |
title_full | Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19 |
title_fullStr | Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19 |
title_full_unstemmed | Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19 |
title_short | Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19 |
title_sort | efektivitas pendayagunaan zakat berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2011 dalam upaya pemberdayaan usaha mikro di masa pandemi covid 19 |
topic | pendayagunaan zaakt usaha mikro covid-19 |
url | https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ilrej/article/view/19067 |
work_keys_str_mv | AT septiindrawati efektivitaspendayagunaanzakatberdasarkanundangundangnomor23tahun2011dalamupayapemberdayaanusahamikrodimasapandemicovid19 AT amaliafadhilarachmawati efektivitaspendayagunaanzakatberdasarkanundangundangnomor23tahun2011dalamupayapemberdayaanusahamikrodimasapandemicovid19 |