Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19

The Covid-19 pandemic has led to government policies that affect the economic conditions of the community in general and micro-enterprises in particular. One of the institutions that need to do this reorientation is the Zakat Infaq and Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Institute. LAZIS Muhammadiyah is i...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Septi Indrawati, Amalia Fadhila Rachmawati
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Muhammadiyah Malang 2022-04-01
Series:Indonesia Law Reform Journal
Subjects:
Online Access:https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ilrej/article/view/19067
_version_ 1797900664102191104
author Septi Indrawati
Amalia Fadhila Rachmawati
author_facet Septi Indrawati
Amalia Fadhila Rachmawati
author_sort Septi Indrawati
collection DOAJ
description The Covid-19 pandemic has led to government policies that affect the economic conditions of the community in general and micro-enterprises in particular. One of the institutions that need to do this reorientation is the Zakat Infaq and Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Institute. LAZIS Muhammadiyah is intended as a zakat management institution with modern management that can deliver zakat to be part of the community social problem solver. The research was conducted with the aim of analyzing the concept and effectiveness of the utilization of zakat for the empowerment of micro-enterprises. The research was conducted using sociological juridical methods to examine existing policies with their implementation on problems or conditions that occur in society. The results showed that the concept of utilizing zakat in empowering micro-business actors affected by Covid-19 was carried out as an incidental economic program. This program is carried out as a problem solver to help the community of micro-enterprises in the sustainability of their business. The utilization of zakat in empowering micro business actors runs effectively in accordance with the provisions of Article 27 paragraph 1 of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management which states that zakat can be utilized for productive businesses in the context of handling the poor and improving the quality of the people. This means that zakat funds can be used to help empower the economic community of micro-enterprises affected by Covid-19. Abstrak Pandemi Covid-19 menimbulkan adanya kebijakan pemerintah yang berpengaruh pada kondisi ekonomi  masyarakat secara umum dan pelaku usaha mikro khususnya. Salah satu lembaga yang perlu melakukan reorientasi tersebut adalah Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah. LAZIS Muhammadiyah dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat. Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisis konsep dan efektivitas pendayagunaan zakat untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis sosiologis untuk menelaah kebijakan yang ada dengan implementasinya pada permasalahan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid 19 dilakukan sebagai program ekonomi insidental. Program ini dilakukan sebagai problem solver untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro dalam keberlangsungan usahanya. Pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro berjalan dengan efektif sesuai ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyatakan bahwa zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Hal ini berarti dana zakat dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. (Abstrak tidak boleh melebihi 300 kata, ditulis dalam bahasa Indonesia yang dapat diakses oleh audiens secara umum. Abstrak harus secara singkat meringkas esensi tulisan dan mencangkup area berikut tanpa menggunakan judul subbagian tertentu) Tujuan: Secara singkat menyatakan masalah atau permasalahan yang diatasi. Metode: Menyatakan secara metode yang digunakan untuk mengatasi masalah. Hasil: Memberikan ringkasan singkat tentang temuan, pembahasan dan solusi.
first_indexed 2024-04-10T08:48:29Z
format Article
id doaj.art-de8d64d566b64497a726787ed6f8e1a6
institution Directory Open Access Journal
issn 2776-9259
2776-9674
language English
last_indexed 2024-04-10T08:48:29Z
publishDate 2022-04-01
publisher Universitas Muhammadiyah Malang
record_format Article
series Indonesia Law Reform Journal
spelling doaj.art-de8d64d566b64497a726787ed6f8e1a62023-02-22T04:46:53ZengUniversitas Muhammadiyah MalangIndonesia Law Reform Journal2776-92592776-96742022-04-0121818910.22219/ilrej.v2i1.1906716753Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19Septi Indrawati0Amalia Fadhila Rachmawati1Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah PurworejoFakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah PurworejoThe Covid-19 pandemic has led to government policies that affect the economic conditions of the community in general and micro-enterprises in particular. One of the institutions that need to do this reorientation is the Zakat Infaq and Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Institute. LAZIS Muhammadiyah is intended as a zakat management institution with modern management that can deliver zakat to be part of the community social problem solver. The research was conducted with the aim of analyzing the concept and effectiveness of the utilization of zakat for the empowerment of micro-enterprises. The research was conducted using sociological juridical methods to examine existing policies with their implementation on problems or conditions that occur in society. The results showed that the concept of utilizing zakat in empowering micro-business actors affected by Covid-19 was carried out as an incidental economic program. This program is carried out as a problem solver to help the community of micro-enterprises in the sustainability of their business. The utilization of zakat in empowering micro business actors runs effectively in accordance with the provisions of Article 27 paragraph 1 of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management which states that zakat can be utilized for productive businesses in the context of handling the poor and improving the quality of the people. This means that zakat funds can be used to help empower the economic community of micro-enterprises affected by Covid-19. Abstrak Pandemi Covid-19 menimbulkan adanya kebijakan pemerintah yang berpengaruh pada kondisi ekonomi  masyarakat secara umum dan pelaku usaha mikro khususnya. Salah satu lembaga yang perlu melakukan reorientasi tersebut adalah Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah. LAZIS Muhammadiyah dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat. Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisis konsep dan efektivitas pendayagunaan zakat untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis sosiologis untuk menelaah kebijakan yang ada dengan implementasinya pada permasalahan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid 19 dilakukan sebagai program ekonomi insidental. Program ini dilakukan sebagai problem solver untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro dalam keberlangsungan usahanya. Pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro berjalan dengan efektif sesuai ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyatakan bahwa zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Hal ini berarti dana zakat dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. (Abstrak tidak boleh melebihi 300 kata, ditulis dalam bahasa Indonesia yang dapat diakses oleh audiens secara umum. Abstrak harus secara singkat meringkas esensi tulisan dan mencangkup area berikut tanpa menggunakan judul subbagian tertentu) Tujuan: Secara singkat menyatakan masalah atau permasalahan yang diatasi. Metode: Menyatakan secara metode yang digunakan untuk mengatasi masalah. Hasil: Memberikan ringkasan singkat tentang temuan, pembahasan dan solusi.https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ilrej/article/view/19067pendayagunaan zaaktusaha mikrocovid-19
spellingShingle Septi Indrawati
Amalia Fadhila Rachmawati
Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19
Indonesia Law Reform Journal
pendayagunaan zaakt
usaha mikro
covid-19
title Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19
title_full Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19
title_fullStr Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19
title_full_unstemmed Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19
title_short Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19
title_sort efektivitas pendayagunaan zakat berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2011 dalam upaya pemberdayaan usaha mikro di masa pandemi covid 19
topic pendayagunaan zaakt
usaha mikro
covid-19
url https://ejournal.umm.ac.id/index.php/ilrej/article/view/19067
work_keys_str_mv AT septiindrawati efektivitaspendayagunaanzakatberdasarkanundangundangnomor23tahun2011dalamupayapemberdayaanusahamikrodimasapandemicovid19
AT amaliafadhilarachmawati efektivitaspendayagunaanzakatberdasarkanundangundangnomor23tahun2011dalamupayapemberdayaanusahamikrodimasapandemicovid19