BATAS USIA PENSIUN GURU SWASTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur aturan-aturan ketenagakerjaan secara umum, tetapi pengaturan yang tegas dan jelas mengenai berapa batas usia pensiun yang berlaku tidak diatur. Tidak adanya pengaturan tersebut meliputi pekerja pada bidang pemerintahan  maupun...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Hafin Auni Qashrina
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Airlangga 2018-12-01
Series:Media Iuris
Subjects:
Online Access:https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/10201
_version_ 1828316062075060224
author Hafin Auni Qashrina
author_facet Hafin Auni Qashrina
author_sort Hafin Auni Qashrina
collection DOAJ
description Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur aturan-aturan ketenagakerjaan secara umum, tetapi pengaturan yang tegas dan jelas mengenai berapa batas usia pensiun yang berlaku tidak diatur. Tidak adanya pengaturan tersebut meliputi pekerja pada bidang pemerintahan  maupun non pemerintahan. Pada beberapa pekerja dalam pemerintahan seperti halnya Tentara/|Polisi, Hakim, telah terdapat aturan batas usia pensiun  yang jelas dalam undang-undang profesi terkait, tetapi hal tersebut berbeda dengan profesi guru karena banyak guru yang bekerja tidak hanya dalam status pekerja pemerintahan namun juga dalam status non pemerintahan. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru yang diangkat dan ditempatkan dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu: a. Guru Pegawai Negeri; b. Guru Swasta. Dalam peraturan tersebut diatur pula batas usia pensiun guru yang diatur pada usia 60 tahun. Meskipun demikian pembedaan yang tegas antara batas usia pensiun Guru Pegawai Negeri dan Guru Swasta tidak tidak diatur, hal tersebut berakibat pada praktik Penyelenggara Pendidikan Swasta yang menerapkan ketentuan usia pensiun untuk Guru Swasta kurang dari 60 tahun.
first_indexed 2024-04-13T17:09:25Z
format Article
id doaj.art-e0269bd1ddd2487c82ff131cb66970d3
institution Directory Open Access Journal
issn 2721-8384
2621-5225
language English
last_indexed 2024-04-13T17:09:25Z
publishDate 2018-12-01
publisher Universitas Airlangga
record_format Article
series Media Iuris
spelling doaj.art-e0269bd1ddd2487c82ff131cb66970d32022-12-22T02:38:20ZengUniversitas AirlanggaMedia Iuris2721-83842621-52252018-12-011343945610.20473/mi.v1i3.102018074BATAS USIA PENSIUN GURU SWASTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAANHafin Auni Qashrina0Universitas AirlanggaDalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur aturan-aturan ketenagakerjaan secara umum, tetapi pengaturan yang tegas dan jelas mengenai berapa batas usia pensiun yang berlaku tidak diatur. Tidak adanya pengaturan tersebut meliputi pekerja pada bidang pemerintahan  maupun non pemerintahan. Pada beberapa pekerja dalam pemerintahan seperti halnya Tentara/|Polisi, Hakim, telah terdapat aturan batas usia pensiun  yang jelas dalam undang-undang profesi terkait, tetapi hal tersebut berbeda dengan profesi guru karena banyak guru yang bekerja tidak hanya dalam status pekerja pemerintahan namun juga dalam status non pemerintahan. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru yang diangkat dan ditempatkan dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu: a. Guru Pegawai Negeri; b. Guru Swasta. Dalam peraturan tersebut diatur pula batas usia pensiun guru yang diatur pada usia 60 tahun. Meskipun demikian pembedaan yang tegas antara batas usia pensiun Guru Pegawai Negeri dan Guru Swasta tidak tidak diatur, hal tersebut berakibat pada praktik Penyelenggara Pendidikan Swasta yang menerapkan ketentuan usia pensiun untuk Guru Swasta kurang dari 60 tahun.https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/10201pemutusan hubungan kerjausia pensiunguru swasta.
spellingShingle Hafin Auni Qashrina
BATAS USIA PENSIUN GURU SWASTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Media Iuris
pemutusan hubungan kerja
usia pensiun
guru swasta.
title BATAS USIA PENSIUN GURU SWASTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
title_full BATAS USIA PENSIUN GURU SWASTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
title_fullStr BATAS USIA PENSIUN GURU SWASTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
title_full_unstemmed BATAS USIA PENSIUN GURU SWASTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
title_short BATAS USIA PENSIUN GURU SWASTA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
title_sort batas usia pensiun guru swasta ditinjau berdasarkan undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
topic pemutusan hubungan kerja
usia pensiun
guru swasta.
url https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/10201
work_keys_str_mv AT hafinauniqashrina batasusiapensiunguruswastaditinjauberdasarkanundangundangnomor13tahun2003tentangketenagakerjaan