Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang

Penulis dalam penelitian ini adalah bagaimana cara penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat ) yang dilakukan oleh begal di wilayah polrestabes semarang dan hambatan – hambatan yang dihadapi pihak kepolisian dalam penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian deng...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Merliana Sulinningsih Koesumoatmadja, Rochmani Rochmani
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2023-10-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/399
_version_ 1797350834934120448
author Merliana Sulinningsih Koesumoatmadja
Rochmani Rochmani
author_facet Merliana Sulinningsih Koesumoatmadja
Rochmani Rochmani
author_sort Merliana Sulinningsih Koesumoatmadja
collection DOAJ
description Penulis dalam penelitian ini adalah bagaimana cara penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat ) yang dilakukan oleh begal di wilayah polrestabes semarang dan hambatan – hambatan yang dihadapi pihak kepolisian dalam penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan. Metode penelitian secara yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini bertujauan menemukan jawaban atas pertanyaan hukum. Data ini diperoleh melalui studi kepustakaan seperti buku, maupun artikel jurnal terkait Penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan yang dilakukan oleh begal.). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat yang melakukan pencurian, karena faktor ekonomi, dan sumber daya manusia yang rendah. Pencurian dengan pemberatan atau pencurian yang dikualifikasikan diatur dalam pasal 363 dan 365 KUHP. Bahwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah semarang telah ditanggulangi oleh pihak Kepolisian Sektor polrestabes semarang dengan baik dan diproses secara hukum yang berlaku dalam Peraturan Perundang- Undangan Indonesia. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kepolosian sektor hamparan perak dalam hal penegakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah berjalan dengan baik.
first_indexed 2024-03-08T12:50:49Z
format Article
id doaj.art-e0c16a3c844843268066b303e594ed06
institution Directory Open Access Journal
issn 2579-4701
2579-4914
language English
last_indexed 2024-03-08T12:50:49Z
publishDate 2023-10-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj.art-e0c16a3c844843268066b303e594ed062024-01-20T10:35:00ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142023-10-017393895310.31933/ujsj.v7i3.399359Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes SemarangMerliana Sulinningsih Koesumoatmadja0Rochmani Rochmani1Universitas Stikubank, Semarang, IndonesiaUniversitas Stikubank, Semarang, IndonesiaPenulis dalam penelitian ini adalah bagaimana cara penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat ) yang dilakukan oleh begal di wilayah polrestabes semarang dan hambatan – hambatan yang dihadapi pihak kepolisian dalam penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan. Metode penelitian secara yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini bertujauan menemukan jawaban atas pertanyaan hukum. Data ini diperoleh melalui studi kepustakaan seperti buku, maupun artikel jurnal terkait Penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan yang dilakukan oleh begal.). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat yang melakukan pencurian, karena faktor ekonomi, dan sumber daya manusia yang rendah. Pencurian dengan pemberatan atau pencurian yang dikualifikasikan diatur dalam pasal 363 dan 365 KUHP. Bahwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah semarang telah ditanggulangi oleh pihak Kepolisian Sektor polrestabes semarang dengan baik dan diproses secara hukum yang berlaku dalam Peraturan Perundang- Undangan Indonesia. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kepolosian sektor hamparan perak dalam hal penegakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah berjalan dengan baik.https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/399penanggulangantindak pidanapencurianpemberatan (curat)begal
spellingShingle Merliana Sulinningsih Koesumoatmadja
Rochmani Rochmani
Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
Unes Journal of Swara Justisia
penanggulangan
tindak pidana
pencurian
pemberatan (curat)
begal
title Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
title_full Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
title_fullStr Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
title_full_unstemmed Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
title_short Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang Dilakukan oleh Begal di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
title_sort penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan curat yang dilakukan oleh begal di wilayah hukum polrestabes semarang
topic penanggulangan
tindak pidana
pencurian
pemberatan (curat)
begal
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/399
work_keys_str_mv AT merlianasulinningsihkoesumoatmadja penanggulanganterhadaptindakpidanapencuriandenganpemberatancuratyangdilakukanolehbegaldiwilayahhukumpolrestabessemarang
AT rochmanirochmani penanggulanganterhadaptindakpidanapencuriandenganpemberatancuratyangdilakukanolehbegaldiwilayahhukumpolrestabessemarang