Operasional Yogyakarta International Airport, akankah Bandar Udara Adisutjipto Digunakan?

Telah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA) menggantikan Bandar Udara Adisutjipto (JOG) sejak tahun 2019, menjadi pertanyaan bagi masyarakat akan digunakan untuk apakah Bandar Udara Adisutjipto? dengan menggunakan metode analisis review kebijakan, maka akan dilihat aspek regulasi dan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Danny Setiawan
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2020-11-01
Series:Semesta Teknika
Subjects:
Online Access:https://journal.umy.ac.id/index.php/st/article/view/9332
Description
Summary:Telah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA) menggantikan Bandar Udara Adisutjipto (JOG) sejak tahun 2019, menjadi pertanyaan bagi masyarakat akan digunakan untuk apakah Bandar Udara Adisutjipto? dengan menggunakan metode analisis review kebijakan, maka akan dilihat aspek regulasi dan tata ruang terhadap Bandar Udara Adisutjipto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bandar Udara Adisutjipto yang terdiri dari 2 Terminal akan direncanakan untuk: Terminal A sebagai heritage kuliner dan Terminal B dioperasikan sebagai aktivitas penerbangan pesawat jenis propeller, sementara itu lahan parkir bandar udara akan digunakan sebagai kawasan peruntukan permukiman, hal ini sesuai dengan struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengamanatkan pengembangan Kawasn Berorientasi Transit (TOD).   The operation of Yogyakarta International Airport (YIA) has replaced Adisutjipto Airport since 2019, so the question for the community will be used for what is Adisutjipto Airport? by using the policy review analysis method, the aspects of regulation and spatial planning on Adisutjipto Airport will be seen. The results showed that Adisutjipto Airport consisting of 2 terminals would be planned for Terminal A as culinary heritage and Terminal B being operated as a propeller-type aircraft flight activity, while the airport parking lot would be used as a residential designation area, this was in accordance with the structure Regional Spatial Planning (RTRW) of the Special Region of Yogyakarta (DIY) which mandates the development of Transit-Oriented Development (TOD).
ISSN:1411-061X
2502-5481