Kredit Berbasis Paylater Terhadap Konsumen Milenial Dalam Pandangan Hukum Ekonomi Syariah (Studi pada Marketplace Shopee)

Perkembangan teknologi saat ini telah memicu banyak perubahan pada pola belanja konsumen yang awalnya melakukan aktivitas jual beli secara langsung dengan mendatangi toko tempat barang dijual menjadi penjualan secara online. Masyarakat didorong untuk bisa memenuhi kebutuhannya seperti berbelanja ini...

Ausführliche Beschreibung

Bibliographische Detailangaben
Hauptverfasser: Puji Try Rahayu Wulandari, Muhammad Iqbal Fasa, A Kumedi Ja'far
Format: Artikel
Sprache:Indonesian
Veröffentlicht: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung 2022-12-01
Schriftenreihe:Salam (Islamic Economics Journal)
Schlagworte:
Online Zugang:http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/salam/article/view/10525
Beschreibung
Zusammenfassung:Perkembangan teknologi saat ini telah memicu banyak perubahan pada pola belanja konsumen yang awalnya melakukan aktivitas jual beli secara langsung dengan mendatangi toko tempat barang dijual menjadi penjualan secara online. Masyarakat didorong untuk bisa memenuhi kebutuhannya seperti berbelanja ini itu hingga traveling kesana-kesini tanpa harus menunggu punya uang yang cukup, sebab ada fitur cicilan kartu kredit digital paylater yang menjadi salah saru trend yang menarik perhatian milenial. Penelitian  ini  adalah  penelitian field research, jenis data yang  digunakan adalah data kualitatif, yaitu mengumpulkan data, menyusun, dan menganalisa data yang didapat kemudian mengadakan penelitian sehingga menghasilkan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis, peneliti mendapati bahwa kebanyakan pengguna yang diberikan fitur paylater sangat membantu kebutuhan hidupnya. Akantetapi persoalan hukum syariah yang perselisihkan mengerucut pada kekhawatiran akan munculnya riba dalam fasilitas Paylater.
ISSN:2745-7478
2723-5955