Keadilan Restoratif Dan Pembatasan Diversi Pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Abstract Since 1997 Indonesia possessed a Law specifically regulating child court (Law No. 3 of 1997). The law’s perspective, however, was still based on retributive justice. This was apparent in how the court handles juvenile delinquents. To provide better protection to the handling of children be...
Main Author: | Zenny Rezania Dewantary |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Parahyangan Catholic University
2016-12-01
|
Series: | Veritas et Justitia |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.unpar.ac.id/index.php/veritas/article/view/2269 |
Similar Items
-
Bentuk Kegiatan Diversi Anak Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
by: Nurini Aprilianda
Published: (2017-12-01) -
IMPLEMENTASI UNDANG- UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM UPAYA MELINDUNGI KEPENTINGAN ANAK
by: Nevey Varida Ariani
Published: (2014-06-01) -
Penyelesaian Tindak Pidana yang Dilakukan Anak Melalui Diversi Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
by: Akhmad Munawar, et al.
Published: (2023-08-01) -
TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP KEBIJAKAN DIVERSI BAGI ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
by: Halim Palindungan Harahap
Published: (2014-10-01) -
Diversi dan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia : Urgensi dan Implikasinya
by: Widodo -
Published: (2016-03-01)