ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEM

<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p><strong> </strong>Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Interaksi antara SDA dan SDM ini pada akhirnya melahirkan beraneka ragam pengetahua...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ira Aryantini
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2015-12-01
Series:Jurnal Wawasan Yuridika
Online Access:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/78
_version_ 1818806848034177024
author Ira Aryantini
author_facet Ira Aryantini
author_sort Ira Aryantini
collection DOAJ
description <p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p><strong> </strong>Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Interaksi antara SDA dan SDM ini pada akhirnya melahirkan beraneka ragam pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya yang penting bagi khasanah kekayaan bangsa. Dalam rangka melindungi pengetahuan tradisional serta kepemilikan sumber daya oleh masyarakat terhadap obat-obatan tradisional maka diperlukan perangkat untuk mengatur akses agar ada pembagian keuntungan yang adil dan memadai bagi masyarakat yang secara <em>de facto</em> telah mempraktekkan hal tersebut.</p><p>Sistem Sui Generis diperlukan mengingat rezim Hak Kekayaan Intelektual yang berlaku sekarang ini telah terbukti kurang sesuai untuk diterapkan dalam melindungi pengetahuan tradisional terhadap obat-obatan tradisional dari tindakan <em>misappropriation</em> oleh pihak asing. Perlindungan paten, merk, desain dan sebagainya mungkin efektif untuk melindungi aspek ekonomis dari pengetahuan tradisional. Namun, tidak memadai untuk melindungi sistem pengetahuan tradisional yang bersifat holistik (mencakup aspek spiritual maupun cultural identity or integrity)</p><p>Dalam rangka melindungi pengetahuan, inovasi dan praktek-praktek tradisional serta kepemilikan sumber daya oleh masyarakat maka diperlukan perangkat untuk mengatur akses agar ada pembagian keuntungan yang adil dan memadai bagi masyarakat yang secara <em>de facto</em> telah mempraktekkan hal tersebut. Pemerintah saat ini sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Genetika dengan UU Nomor 4 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Genetik untuk Pangan dan Pertanian, sesuai amanat dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati. Dengan undang-undang ini diharapkan sumber daya hayati kita dapat terlindungi dari “pencurian” materi genetik maupun pengetahuan lokal (biopiracy) dan mencegah dikembangkannya sumber daya Indonesia menjadi produk industri di luar negeri, tanpa kita mendapat keuntungan dari padanya.</p><p><strong>Kata kunci: Indikasi, Geografis, Pengobatan, Tradisional, Keadilan, Hak Kekayaan Intelektual</strong></p>
first_indexed 2024-12-18T19:16:17Z
format Article
id doaj.art-e35bd76f04114a70a40d7ade7dd5dfb6
institution Directory Open Access Journal
issn 2549-0664
2549-0753
language Indonesian
last_indexed 2024-12-18T19:16:17Z
publishDate 2015-12-01
publisher Sekolah Tinggi Hukum Bandung
record_format Article
series Jurnal Wawasan Yuridika
spelling doaj.art-e35bd76f04114a70a40d7ade7dd5dfb62022-12-21T20:56:07ZindSekolah Tinggi Hukum BandungJurnal Wawasan Yuridika2549-06642549-07532015-12-0130110611910.25072/jwy.v30i1.7861ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEMIra Aryantini<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p><strong> </strong>Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Interaksi antara SDA dan SDM ini pada akhirnya melahirkan beraneka ragam pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya yang penting bagi khasanah kekayaan bangsa. Dalam rangka melindungi pengetahuan tradisional serta kepemilikan sumber daya oleh masyarakat terhadap obat-obatan tradisional maka diperlukan perangkat untuk mengatur akses agar ada pembagian keuntungan yang adil dan memadai bagi masyarakat yang secara <em>de facto</em> telah mempraktekkan hal tersebut.</p><p>Sistem Sui Generis diperlukan mengingat rezim Hak Kekayaan Intelektual yang berlaku sekarang ini telah terbukti kurang sesuai untuk diterapkan dalam melindungi pengetahuan tradisional terhadap obat-obatan tradisional dari tindakan <em>misappropriation</em> oleh pihak asing. Perlindungan paten, merk, desain dan sebagainya mungkin efektif untuk melindungi aspek ekonomis dari pengetahuan tradisional. Namun, tidak memadai untuk melindungi sistem pengetahuan tradisional yang bersifat holistik (mencakup aspek spiritual maupun cultural identity or integrity)</p><p>Dalam rangka melindungi pengetahuan, inovasi dan praktek-praktek tradisional serta kepemilikan sumber daya oleh masyarakat maka diperlukan perangkat untuk mengatur akses agar ada pembagian keuntungan yang adil dan memadai bagi masyarakat yang secara <em>de facto</em> telah mempraktekkan hal tersebut. Pemerintah saat ini sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Genetika dengan UU Nomor 4 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Genetik untuk Pangan dan Pertanian, sesuai amanat dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati. Dengan undang-undang ini diharapkan sumber daya hayati kita dapat terlindungi dari “pencurian” materi genetik maupun pengetahuan lokal (biopiracy) dan mencegah dikembangkannya sumber daya Indonesia menjadi produk industri di luar negeri, tanpa kita mendapat keuntungan dari padanya.</p><p><strong>Kata kunci: Indikasi, Geografis, Pengobatan, Tradisional, Keadilan, Hak Kekayaan Intelektual</strong></p>http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/78
spellingShingle Ira Aryantini
ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEM
Jurnal Wawasan Yuridika
title ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEM
title_full ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEM
title_fullStr ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEM
title_full_unstemmed ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEM
title_short ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEM
title_sort analisis tentang perlindungan hukum terhadap indikasi geografis dalam bidang obat obatan tradisional dikaitkan dengan asas keadilan melalui sui generis intellectual property system
url http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/78
work_keys_str_mv AT iraaryantini analisistentangperlindunganhukumterhadapindikasigeografisdalambidangobatobatantradisionaldikaitkandenganasaskeadilanmelaluisuigenerisintellectualpropertysystem