Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
Untuk mewujudkan keadilan ekologis, dari Deklarasi Stockholm tahun 1972 hingga Convensi Johanesburg tahun 2002 selalu memuat prinsip tanggung jawab negara (State Responsibility) terhadap lingkungan dan konsep Good Sustainable Development Goals. Ketiadaan Pengadilan Khusus Lingkungan berimplikasi pad...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2021-02-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Hukum De Jure |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/1622 |
_version_ | 1827941079602692096 |
---|---|
author | Muhar Junef Moh. Husain |
author_facet | Muhar Junef Moh. Husain |
author_sort | Muhar Junef |
collection | DOAJ |
description | Untuk mewujudkan keadilan ekologis, dari Deklarasi Stockholm tahun 1972 hingga Convensi Johanesburg tahun 2002 selalu memuat prinsip tanggung jawab negara (State Responsibility) terhadap lingkungan dan konsep Good Sustainable Development Goals. Ketiadaan Pengadilan Khusus Lingkungan berimplikasi pada penegakan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pegelolaan Lingkungan Hidup. Pembentukan pengadilan khusus disinggung dalam Pasal 27 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Oleh karena itu, yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah pertama: bagaimana tanggung jawab negara pada penegakan hukum lingkungan; kedua Apakah ada peluang pembentukan pengadilan khusus lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Metode ini dilakukan dengan mengkaji sumber-sumber kepustakaan, yaitu dengan meneliti prinsip-prinsip dan norma-norma hukum. Tulisan ini bertujuan agar pembentukan pengadilan khusus lingkungan menjadi pengisian kekosongan hukum dan saluran mendapatkan rasa keadilan ekologis atas perjuangan masyarakat sipil bersama warga terdampak dalam kasus-kasus perusakan lingkungan, termasuk dalam rangka mendorong pemerintah melakukan tanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkan jika mengakibatkan kerusakan lingkungan. |
first_indexed | 2024-03-13T09:31:52Z |
format | Article |
id | doaj.art-e6e49fcb9fb4436a82c11e4258438620 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1410-5632 2579-8561 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-13T09:31:52Z |
publishDate | 2021-02-01 |
publisher | Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM |
record_format | Article |
series | Jurnal Penelitian Hukum De Jure |
spelling | doaj.art-e6e49fcb9fb4436a82c11e42584386202023-05-26T01:41:31ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Penelitian Hukum De Jure1410-56322579-85612021-02-01211597410.30641/dejure.2021.V21.59-74404Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan EkologisMuhar JunefMoh. HusainUntuk mewujudkan keadilan ekologis, dari Deklarasi Stockholm tahun 1972 hingga Convensi Johanesburg tahun 2002 selalu memuat prinsip tanggung jawab negara (State Responsibility) terhadap lingkungan dan konsep Good Sustainable Development Goals. Ketiadaan Pengadilan Khusus Lingkungan berimplikasi pada penegakan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pegelolaan Lingkungan Hidup. Pembentukan pengadilan khusus disinggung dalam Pasal 27 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Oleh karena itu, yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah pertama: bagaimana tanggung jawab negara pada penegakan hukum lingkungan; kedua Apakah ada peluang pembentukan pengadilan khusus lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Metode ini dilakukan dengan mengkaji sumber-sumber kepustakaan, yaitu dengan meneliti prinsip-prinsip dan norma-norma hukum. Tulisan ini bertujuan agar pembentukan pengadilan khusus lingkungan menjadi pengisian kekosongan hukum dan saluran mendapatkan rasa keadilan ekologis atas perjuangan masyarakat sipil bersama warga terdampak dalam kasus-kasus perusakan lingkungan, termasuk dalam rangka mendorong pemerintah melakukan tanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkan jika mengakibatkan kerusakan lingkungan.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/1622pengadilanlingkungantanggung jawab negara |
spellingShingle | Muhar Junef Moh. Husain Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis Jurnal Penelitian Hukum De Jure pengadilan lingkungan tanggung jawab negara |
title | Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis |
title_full | Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis |
title_fullStr | Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis |
title_full_unstemmed | Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis |
title_short | Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis |
title_sort | pembentukan pengadilan khusus lingkungan sebagai wujud tanggung jawab negara pada upaya keadilan ekologis |
topic | pengadilan lingkungan tanggung jawab negara |
url | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/1622 |
work_keys_str_mv | AT muharjunef pembentukanpengadilankhususlingkungansebagaiwujudtanggungjawabnegarapadaupayakeadilanekologis AT mohhusain pembentukanpengadilankhususlingkungansebagaiwujudtanggungjawabnegarapadaupayakeadilanekologis |