Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis

Untuk mewujudkan keadilan ekologis, dari Deklarasi Stockholm tahun 1972 hingga Convensi Johanesburg tahun 2002 selalu memuat prinsip tanggung jawab negara (State Responsibility) terhadap lingkungan dan konsep Good Sustainable Development Goals. Ketiadaan Pengadilan Khusus Lingkungan berimplikasi pad...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Muhar Junef, Moh. Husain
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2021-02-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/1622
_version_ 1827941079602692096
author Muhar Junef
Moh. Husain
author_facet Muhar Junef
Moh. Husain
author_sort Muhar Junef
collection DOAJ
description Untuk mewujudkan keadilan ekologis, dari Deklarasi Stockholm tahun 1972 hingga Convensi Johanesburg tahun 2002 selalu memuat prinsip tanggung jawab negara (State Responsibility) terhadap lingkungan dan konsep Good Sustainable Development Goals. Ketiadaan Pengadilan Khusus Lingkungan berimplikasi pada penegakan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pegelolaan Lingkungan Hidup. Pembentukan pengadilan khusus disinggung dalam Pasal 27 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Oleh karena itu, yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah pertama: bagaimana tanggung jawab negara pada penegakan hukum lingkungan; kedua Apakah ada peluang pembentukan pengadilan khusus lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Metode ini dilakukan dengan mengkaji sumber-sumber kepustakaan, yaitu dengan meneliti prinsip-prinsip dan norma-norma hukum. Tulisan ini bertujuan agar pembentukan pengadilan khusus lingkungan menjadi pengisian kekosongan hukum dan saluran mendapatkan rasa keadilan ekologis atas perjuangan masyarakat sipil bersama warga terdampak dalam kasus-kasus perusakan lingkungan, termasuk dalam rangka mendorong pemerintah melakukan tanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkan jika mengakibatkan kerusakan lingkungan.
first_indexed 2024-03-13T09:31:52Z
format Article
id doaj.art-e6e49fcb9fb4436a82c11e4258438620
institution Directory Open Access Journal
issn 1410-5632
2579-8561
language English
last_indexed 2024-03-13T09:31:52Z
publishDate 2021-02-01
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
record_format Article
series Jurnal Penelitian Hukum De Jure
spelling doaj.art-e6e49fcb9fb4436a82c11e42584386202023-05-26T01:41:31ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Penelitian Hukum De Jure1410-56322579-85612021-02-01211597410.30641/dejure.2021.V21.59-74404Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan EkologisMuhar JunefMoh. HusainUntuk mewujudkan keadilan ekologis, dari Deklarasi Stockholm tahun 1972 hingga Convensi Johanesburg tahun 2002 selalu memuat prinsip tanggung jawab negara (State Responsibility) terhadap lingkungan dan konsep Good Sustainable Development Goals. Ketiadaan Pengadilan Khusus Lingkungan berimplikasi pada penegakan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pegelolaan Lingkungan Hidup. Pembentukan pengadilan khusus disinggung dalam Pasal 27 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Oleh karena itu, yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah pertama: bagaimana tanggung jawab negara pada penegakan hukum lingkungan; kedua Apakah ada peluang pembentukan pengadilan khusus lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Metode ini dilakukan dengan mengkaji sumber-sumber kepustakaan, yaitu dengan meneliti prinsip-prinsip dan norma-norma hukum. Tulisan ini bertujuan agar pembentukan pengadilan khusus lingkungan menjadi pengisian kekosongan hukum dan saluran mendapatkan rasa keadilan ekologis atas perjuangan masyarakat sipil bersama warga terdampak dalam kasus-kasus perusakan lingkungan, termasuk dalam rangka mendorong pemerintah melakukan tanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkan jika mengakibatkan kerusakan lingkungan.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/1622pengadilanlingkungantanggung jawab negara
spellingShingle Muhar Junef
Moh. Husain
Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
pengadilan
lingkungan
tanggung jawab negara
title Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
title_full Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
title_fullStr Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
title_full_unstemmed Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
title_short Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
title_sort pembentukan pengadilan khusus lingkungan sebagai wujud tanggung jawab negara pada upaya keadilan ekologis
topic pengadilan
lingkungan
tanggung jawab negara
url https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/1622
work_keys_str_mv AT muharjunef pembentukanpengadilankhususlingkungansebagaiwujudtanggungjawabnegarapadaupayakeadilanekologis
AT mohhusain pembentukanpengadilankhususlingkungansebagaiwujudtanggungjawabnegarapadaupayakeadilanekologis